Advertisement
Ditahan KPK, Sekretaris MA Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi pun diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pemberhentian sementara Hasbi tertuang dalam surat yang dikirim oleh Ketua MA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernomor 126/KMA/Kp.02.2/7/23, pada 13 Juli 2023.
Advertisement
"Perihal: Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Prof. DR. H. Hasbi Hasan SH, MH. Jabatan Sekretaris MA," terang Juru Bicara MA Suharto, Kamis (13/7/2023).
Selain pemberhentian sementara, MA turut menerbitkan satu surat lainnya terkait dengan pengusulan pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MA, yakni kepada Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto. Surat itu diterbitkan pada hari ini juga dan nomor 127/KMA/Kp.04.5/7/2023.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal menggelar pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan yang resmi ditahan KPK kemarin, Rabu (12/7/2023).
Juru Bicara KY Miko Ginting menyatakan bahwa lembaganya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasbi Hasan. Menurutnya, KY sejak awal mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan.
BACA JUGA: Menko PMK: Jika Diperlukan, Pemda Silakan Bentuk Satgas PPDB
"Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH [Hasbi Hasan] menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," terangnya dikutip dari siaran pers, Kamis (13/7/2023).
Seperti diketahui, KPK resmi menahani Hasbi Hasan, Rabu (12/7/2023), yang ditetapkan sebagai tersangka ke-17 kasus suap penanganan perkara kasasi KSI Intidana di MA.
Hasbi diduga menerima aliran dana Rp3 miliar atas pengawalannya pada perkara kasasi sebagaimana diinginkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka, yang berkepentingan dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement