Advertisement
Ditahan KPK, Sekretaris MA Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi pun diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pemberhentian sementara Hasbi tertuang dalam surat yang dikirim oleh Ketua MA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernomor 126/KMA/Kp.02.2/7/23, pada 13 Juli 2023.
Advertisement
"Perihal: Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Prof. DR. H. Hasbi Hasan SH, MH. Jabatan Sekretaris MA," terang Juru Bicara MA Suharto, Kamis (13/7/2023).
Selain pemberhentian sementara, MA turut menerbitkan satu surat lainnya terkait dengan pengusulan pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MA, yakni kepada Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto. Surat itu diterbitkan pada hari ini juga dan nomor 127/KMA/Kp.04.5/7/2023.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal menggelar pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan yang resmi ditahan KPK kemarin, Rabu (12/7/2023).
Juru Bicara KY Miko Ginting menyatakan bahwa lembaganya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasbi Hasan. Menurutnya, KY sejak awal mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan.
BACA JUGA: Menko PMK: Jika Diperlukan, Pemda Silakan Bentuk Satgas PPDB
"Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH [Hasbi Hasan] menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," terangnya dikutip dari siaran pers, Kamis (13/7/2023).
Seperti diketahui, KPK resmi menahani Hasbi Hasan, Rabu (12/7/2023), yang ditetapkan sebagai tersangka ke-17 kasus suap penanganan perkara kasasi KSI Intidana di MA.
Hasbi diduga menerima aliran dana Rp3 miliar atas pengawalannya pada perkara kasasi sebagaimana diinginkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka, yang berkepentingan dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement