Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Viral PNS Part Time, Segini Jumlah Gajinya

Hesti Puji Lestari
Minggu, 09 Juli 2023 - 09:47 WIB
Sunartono
Viral PNS Part Time, Segini Jumlah Gajinya ASN. - Kemendagri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Isu terkait pemerintah akan menambah unsur baru di ASN yakni PNS part time ramai diperbincangkan dna viral di medsos. Namun pemerintah akan menyebut mereka sebagai PPPK part time, namun istilah PNS part time jadi yang sering diberbincangkan belakangan ini.

Rencana menghadirkan PNS part time tersebut termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Advertisement

BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time

Tujuan pembentukan unsur baru ini adalah untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023.

Dengan adanya PNS part time, maka beberapa instansi di Indonesia tidak perlu melakukan PHK massal kepada honorer yang telah mengabdi di instanti tersebut dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, mekanisme kerja PNS part time ini disebut akan sangat berbeda dengan tenaga honorer pada umumnya.

Jika sebelumnya tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time hanya akan bekerja pada waktu yang telah disepakati saja. Hal ini membuat topik tentang berapa gaji PNS part time dipertanyakan. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan berapa besaran gaji PNS part time.

Namun jika gajinya merujuk pada honorer, maka pendapatan yang akan diterima PNS part time ini akan bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Sebagai informasi, gaji honorer di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Dari aturan tersebut diketahui besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar SMP, Disdikpora Kulonprogo Bakal Libatkan Polisi

Kulonprogo
| Selasa, 03 Oktober 2023, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement