Advertisement
Viral PNS Part Time, Segini Jumlah Gajinya
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Isu terkait pemerintah akan menambah unsur baru di ASN yakni PNS part time ramai diperbincangkan dna viral di medsos. Namun pemerintah akan menyebut mereka sebagai PPPK part time, namun istilah PNS part time jadi yang sering diberbincangkan belakangan ini.
Rencana menghadirkan PNS part time tersebut termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time
Tujuan pembentukan unsur baru ini adalah untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023.
Dengan adanya PNS part time, maka beberapa instansi di Indonesia tidak perlu melakukan PHK massal kepada honorer yang telah mengabdi di instanti tersebut dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, mekanisme kerja PNS part time ini disebut akan sangat berbeda dengan tenaga honorer pada umumnya.
Jika sebelumnya tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time hanya akan bekerja pada waktu yang telah disepakati saja. Hal ini membuat topik tentang berapa gaji PNS part time dipertanyakan. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan berapa besaran gaji PNS part time.
Namun jika gajinya merujuk pada honorer, maka pendapatan yang akan diterima PNS part time ini akan bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sebagai informasi, gaji honorer di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Dari aturan tersebut diketahui besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement








