Advertisement
Viral PNS Part Time, Segini Jumlah Gajinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Isu terkait pemerintah akan menambah unsur baru di ASN yakni PNS part time ramai diperbincangkan dna viral di medsos. Namun pemerintah akan menyebut mereka sebagai PPPK part time, namun istilah PNS part time jadi yang sering diberbincangkan belakangan ini.
Rencana menghadirkan PNS part time tersebut termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time
Tujuan pembentukan unsur baru ini adalah untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023.
Dengan adanya PNS part time, maka beberapa instansi di Indonesia tidak perlu melakukan PHK massal kepada honorer yang telah mengabdi di instanti tersebut dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, mekanisme kerja PNS part time ini disebut akan sangat berbeda dengan tenaga honorer pada umumnya.
Jika sebelumnya tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time hanya akan bekerja pada waktu yang telah disepakati saja. Hal ini membuat topik tentang berapa gaji PNS part time dipertanyakan. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan berapa besaran gaji PNS part time.
Namun jika gajinya merujuk pada honorer, maka pendapatan yang akan diterima PNS part time ini akan bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sebagai informasi, gaji honorer di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Dari aturan tersebut diketahui besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement