Advertisement

Promo November

Firli Ungkap Alasan Tarik Kembali Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Lukman Nur Hakim
Kamis, 06 Juli 2023 - 13:47 WIB
Sunartono
Firli Ungkap Alasan Tarik Kembali Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkiat kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Dia mengatakan pemberhentian dan pengembalian Endar ke KPK sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah. Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat,” kata Firli dalam keteranganya, Kamis (6/7/2023).

Advertisement

Adapun sebelum memutuskan menerima kembali Brigjen Endar ke institusi lembaga antikorupsi, Firli mengaku telah menyusun saran dan pertimbangan hukum. Setelah menerima saran dan pertimbangan tersebut, bahwa pada tanggal 27 Juni 2023, Firli memutuskan untuk mengubah keputusan pemberhentian Endar.

BACA JUGA : Jokowi Minta Mutasi Direktur KPK Endar Priantoro Tidak Bikin

“Sehingga tanggal 27 Juni 2023, Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP sebagai direktur penyelidikan,” ujarnya.

Firli kemudian menyebut setelah kembali ke KPK, Endar akan langsung menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI hingga Oktober 2023 mendatang.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dirinya menyebut bahwa Endar kembali ke KPK berdasarkan surat keterangan per tanggal 27 Juni 2023.

“Benar, [Endar] kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali dalam keteranganya, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan ihwal kembalinya Endar ke jadi Dirlidik KPK sebagai bentuk menjaga harmonisasi dan singergi antara penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement