Advertisement
Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, KPK: 49 Pejabat dan ASN Sudah Diminta Keterangannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian telah diminta keteranganhya terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 [orang], baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk pak menteri [Syahrul Yasin Limpo]," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.
Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," jelasnya.
BACA JUGA: 5 Kuliner Pasar Kranggan Dekat Tugu Jogja yang Tak Bikin Kantong Jebol
Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementerian Pertanian karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain," kata Ali.
Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.
Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," katanya.
Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Asep.
Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. "Betul, masih dalam proses penyelidikan KPK, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement