Advertisement
Jokowi Bantah Istana Bekingi Al Zaytun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat bersabar dan mengawal proses penelusuran dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Ia memastikan saat ini pemerintah tengah mendalami polemik tersebut.
“Ya, sabarlah itu Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan,” tuturnya usai meninjau harga komoditas di Pasar Palmerah, Senin (26/6/2023), seperti dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Di sisi lain, saat ditanyakan terkait keterlibatan oknum Istana sebagai penyokong atau bekingan dalam polemik yang terjadi di Al-Zaytun. Orang nomor satu di Indonesia itu dengan tegas membantahnya.
“Saya dong istana? Ndak lah ndak ndak ndak,” katanya.
Lebih dalam, Jokowi juga menampik saat ditanyakan terkait dengan sosok belakangan ‘Pak Kumis’ yang disebut sebagai beking Al Zaytun dikaitkan dengan Hendropriyono dan Moeldoko.
Baca juga: Viral 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tak Mampu Lewati Angka 8 dan Zigzag
“Itu lagi, ndak ndak ndak,” pungkas Jokowi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menempuh jalur pidana untuk menyelesaikan polemik dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Upaya pidana ditempuh guna menjerat oknum personal di Ponpes Al Zaytun yang tak lain adalah pimpinan pesantren bernama Panji Gumilang.
“Ya, kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam 3 langkah hukum, pertama hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah hanyak laporan dan bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil,” katanya di kawasan Monas, Minggu (25/6/2023).
Mahfud mengungkapkan untuk pelanggaran pidana, dugaannya pelanggaran di Al Zaytun sudah sangat jelas dan memiliki unsur-unsur yang dapat diidentifikasi sehingga langkah selanjutnya adalah tinggal melakukan klarifikasi dalam pemanggilan dan pemeriksaan.
Meski begitu, Mahfud tidak menjelaskan lebih detail terkait pasal yang akan dikenakan kepada perorangan di Ponpes Al Zaytun, dimana dirinya hanya menyerahkan kepada Polri untuk mengumumkan lebih lanjut.
Selain pidana, dia melanjutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan sanksi administrasi.
Adapun, sanksi diberikan kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun serta pendidikan secara berjenjang sampai tingkat pendidikan tinggi.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol Negara di situ ditampilkan," tuturnya.
Ketiga, dia menjelaskan langkah hukum selanjutnya adalah fokus terhadap situasi sosial politik di lingkungan Al Zaytun yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mahfud MD meminta Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan jajaran unsur pemerintah daerah setempat. Terutama untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat agar selalu terjaga dan kondusif.
Pria kelahiran 13 Mei 1957 ini menegaskan bahwa tidak ingin ada gejolak di tengah masyarakat terkait polemik Al Zaytun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement