Sempat Kabur ke Jogja, Pria Wonosobo yang Mengaku Puas Memutilasi Perempuan di Klaten Menyerahkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pria asal Wonosobo yang mengaku puas sudah memutilasi rekan kerjanya di Klaten, sempat kabur ke Jogja sebelum menyerahkan diri kepada polisi.
Turah alias Daud, pria berusia 40 tahun, kini sudah menjadi tersangka dan ditahan seusai membunuh dan memutilasi R, perempuan 56 tahun asal Bandung, Jawa Barat. R ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan kepala terpenggal di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Turah sempat kabur ke Jogja seusai menghabisi nyawa temannya. Setelah berkeliling di Jogja menggunakan mobil, dia kemudian kembali ke Klaten. Turah sempat mampir ke salah satu warung untuk membeli minum sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota.
“Di Klaten sempat berhenti kemudian datang ke kantor polisi. Sempat keluar [dari kantor polisi] kemudian datang lagi [menyerahkan diri],” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis.
Turah menyerahkan diri sekitar empat jam setelah membunuh dan memutilasi R. Kedua orang itu adalah teman kerja yang tinggal di satu rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri. Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB.
Mengenai alasannya kembali ke Klaten untuk menyerahkan diri ke polisi seusai melarikan diri ke Jogja, Turan hanya mengatakan karena korbannya sudah meninggal dunia. Turah mengaku tak menyesal dan bahkan merasa puas sudah membunuh korban.
Dia beralasan membunuh R karena merasa sakit hati dituduh mencuri uang Rp20.000 sekitar dua pekan sebelumnya.
Sebelum membunuh temannya, Turah terbangun karena listrik padam. Kemudian dia mendatangi R di dalam kamar untuk meminta lilin.
Setelah diberi lilin, Turah mencekik korban yang saat itu berdiri. R sempat berteriak meminta tolong. Turah kemudian membanting, mencekik, dan memukul korban hingga lemas lalu memenggal kepala korban.
BACA JUGA: Mutilasi di Klaten Gara-gara Uang Rp20.000, Pelaku Mengaku Puas
Setelah mencuci tangan dan berganti pakaian, Turah pergi ke Jogja dengan mengemudikan mobil. Pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka mendatangi Polsek Klaten Kota dan menyatakan telah melakukan pembunuhan di Desa Nangsri.
“Ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,” kata Kapolres saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis siang.
Kasatreskrim menambahkan R bekerja menjual beras. “Dua-duanya bekerja kepada seseorang. Korban berada di sana [tinggal di rumah di Nangsri] lebih dahulu daripada tersangka. Dari pengakuannya, tersangka baru tinggal di rumah itu tiga atau empat bulan ini,” kata Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan hingga kini tidak ada motif asmara yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Motif pelaku semata-mata sakit hati dan dendam karena dituduh mencuri uang dan mengaku sering diolok-olok oleh korban.
Tim Satreskrim Polres Klaten hingga kini masih terus memeriksa Turah. Dari peristiwa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 20 sentimeter, golok sepanjang 40 sentimeter, kaos, serta selimut. Sementara, jenazah korban saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement