Advertisement
Uber PHK 200 Karyawannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uber Technologies akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 pekerjaan pada divisi rekrutmennya. Langkah itu dilakukan sebagai usaha merampingkan biaya.
BACA JUGA: Grab hingga Shopee PHK Karyawan
Advertisement
Reuters, Kamis (22/6/2023) mengungkapkan, PHK dilakukan oleh Uber dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan di tengah rencana untuk menjaga jumlah staf tetap datar sepanjang tahun. Langkah PHK juga dilakukan untuk menekan biaya yang dikeluarkan perusahaan.
Wall Street Journal menyebut PHK yang dilakukan Uber akan berdampak kepada 35% dari tim perekrutan Uber. Selain itu, PHK juga akan berpengaruh kepada kurang dari 1% dari total 32.700 tenaga kerja global Uber. Langkah ini pun serupa dengan perusahaan ride-share yang memberhentikan 150 karyawan di divisi layanan pengiriman awal tahun ini.
Uber sendiri menyataakn jika Mei ini mereka berada di jalur untuk menuju profitabilitas pendapatan operasi tahun ini dan bahwa mereka menjaga tenaga kerjanya tetap datar setelah jumlah karyawan turun secara berurutan pada kuartal Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
Advertisement
Advertisement