Uber PHK 200 Karyawannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uber Technologies akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 pekerjaan pada divisi rekrutmennya. Langkah itu dilakukan sebagai usaha merampingkan biaya.
BACA JUGA: Grab hingga Shopee PHK Karyawan
Advertisement
Reuters, Kamis (22/6/2023) mengungkapkan, PHK dilakukan oleh Uber dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan di tengah rencana untuk menjaga jumlah staf tetap datar sepanjang tahun. Langkah PHK juga dilakukan untuk menekan biaya yang dikeluarkan perusahaan.
Wall Street Journal menyebut PHK yang dilakukan Uber akan berdampak kepada 35% dari tim perekrutan Uber. Selain itu, PHK juga akan berpengaruh kepada kurang dari 1% dari total 32.700 tenaga kerja global Uber. Langkah ini pun serupa dengan perusahaan ride-share yang memberhentikan 150 karyawan di divisi layanan pengiriman awal tahun ini.
Uber sendiri menyataakn jika Mei ini mereka berada di jalur untuk menuju profitabilitas pendapatan operasi tahun ini dan bahwa mereka menjaga tenaga kerjanya tetap datar setelah jumlah karyawan turun secara berurutan pada kuartal Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement