Advertisement
Uber PHK 200 Karyawannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Uber Technologies akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 pekerjaan pada divisi rekrutmennya. Langkah itu dilakukan sebagai usaha merampingkan biaya.
BACA JUGA: Grab hingga Shopee PHK Karyawan
Advertisement
Reuters, Kamis (22/6/2023) mengungkapkan, PHK dilakukan oleh Uber dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan di tengah rencana untuk menjaga jumlah staf tetap datar sepanjang tahun. Langkah PHK juga dilakukan untuk menekan biaya yang dikeluarkan perusahaan.
Wall Street Journal menyebut PHK yang dilakukan Uber akan berdampak kepada 35% dari tim perekrutan Uber. Selain itu, PHK juga akan berpengaruh kepada kurang dari 1% dari total 32.700 tenaga kerja global Uber. Langkah ini pun serupa dengan perusahaan ride-share yang memberhentikan 150 karyawan di divisi layanan pengiriman awal tahun ini.
Uber sendiri menyataakn jika Mei ini mereka berada di jalur untuk menuju profitabilitas pendapatan operasi tahun ini dan bahwa mereka menjaga tenaga kerjanya tetap datar setelah jumlah karyawan turun secara berurutan pada kuartal Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK: Suap TKA di Kemenaker Berjalan Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
Advertisement