Advertisement
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Dijadikan Tersangka di KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Denny mengatakan hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.
Advertisement
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,” cuit Denny dalam akunnya (@dennyindrayana), Rabu (21/6/2023).
BACA JUGA : Anies Baswedan Akan Temui Ribuan Pendukungnya di Jogja
Denny mengaku tidak terkejut jika dugaan tersebut terjadi alias Anies benar-benar menjadi tersangka korupsi. Dalam tulisan berjudul ‘Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies’, Denny membeberkan upaya penjegalan Anies sebagai capres di Pilpres 2024 dan bisa berujung pada penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” tulisnya.
Meskipun belum pasti kasus korupsi apa yang akan menyeret Anies, tetapi Denny menduga eks Gubernur DKI Jakarta tersebut akan terseret pusara polemik penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022.
Berikut 9 Strategi 10 Sempurna Jokowi menurut Denny Indrayana yang ditulis 24 April 2023
1. Di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
2. Masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
BACA JUGA : Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling
3. Menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
4. Menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
5. Jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
6. Menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
7. Tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
8. Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
9. Mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
10. Yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
- Target RI Masuk 10 Besar Internet Tercepat di Dunia, Kemenkominfo Diskon PNBP 5G
- Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Advertisement
Advertisement