Advertisement

Promo November

Libur Iduladha Resmi Jadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 20 Juni 2023 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Libur Iduladha Resmi Jadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023 Dari kiri ke kanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 di Kemenko PMK, pada Rabu (29/3/2023). JIBI - Bisnis/ Erta Darwati

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H jatuh selama tiga hari yakni pada 28-30 Juni 2023.

Keputusan ini diteken melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.

Advertisement

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Ketum PSSI Erick Sebut Laga Timnas Indonesia Lawan Argentina Jadi Ajang Uji Nyali

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman resmi, seperti dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (20/6/2023).

Keputusan penambahan libur Iduladha ini pun sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6/2023).

Ia juga mengatakan bahwa usulan libur Iduladha ini bisa mendongkrak ekonomi dan mobilitas masyarakat di Hari Raya Iduladha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement