Libur Iduladha Resmi Jadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H jatuh selama tiga hari yakni pada 28-30 Juni 2023.
Keputusan ini diteken melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.
Advertisement
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca juga: Ketum PSSI Erick Sebut Laga Timnas Indonesia Lawan Argentina Jadi Ajang Uji Nyali
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman resmi, seperti dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (20/6/2023).
Keputusan penambahan libur Iduladha ini pun sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa usulan libur Iduladha ini bisa mendongkrak ekonomi dan mobilitas masyarakat di Hari Raya Iduladha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement