Advertisement
Akhirnya, Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Ngopi Bareng Jusuf Hamka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo merealisasikan pertemuan dengan pengusaha Jusuf Hamka.
BACA JUGA: Tanggapan Stafsus Kemenkeu Soal Soimah
Advertisement
Pertemuan itu terungkap dalam unggahan akun twitter pribadi Yustinus Prastowo, @prastow, pada Minggu (18/6/2023) pukul 20:07 malam.
Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani itu mengatakan telah merealisasikan janji untuk meminum kopi dengan Jusuf Hamka yang disebut sebagai sahabat lamanya.
“Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan pagi tadi, saya pun merealisasikan janji ngopi2 dgn sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka,” ujarnya seperti dikutip Minggu (18/6/2023) malam.
Prastowo tidak membeberkan lebih lanjut topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dia hanya mengunggah foto dengan pose jempol terangkat bersama Jusuf Hamka yang terlihat datang dengan setelan kaos dan topi.
“Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pengusaha Jusuf Hamka dilaporkan terlibat silang pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait utang pemerintah kepada perusahaan miliknya, Citra Maraga Nusaphala Persada.
Jusuf Hamka menagih pemerintah untuk melunasi utang deposito yang dia miliki di Bank Yama. Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tak bisa langsung membayar utang ke Jusuf Hamka lantaran Bank Yama merupakan salah satu obligor yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sri Mulyani bahkan sempat menyebut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto ketika ditanya terkait utang negara yang ditagih oleh Jusuf Hamka.
"Saat ini, Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana [Tutut Soeharto]," ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dengan demikian, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya tak mau buru-buru untuk melunasi utang pemerintah senilai Rp800 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
(sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kontak Senjata di Kampung Soanggama, TNI Lumpuhkan 14 Anggota KKB
- Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
- Redam Suhu Panas, Polresta Solo Menyemprot Air di Jalanan
- Mata Pelajaran Bahasa Inggris bagi SD Diwajibkan Mulai Tahun Depan
- Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
- KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
Advertisement
Advertisement