Advertisement
Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Advertisement
KOTA MUNGKID—Bupati Magelang Zaenal Arifin menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Dukun di D'kaliurang Resort and Convention, Pakem, Sleman, Rabu (14/6/2023).
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, sejak terbitnya Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan atau menjadi starting poin perjalanan Pemerintahan Desa mendapat pengakuan yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dengan konsekuensi memberikan banyak alokasi anggaran.
Advertisement
"Apa lagi di tengah-tengah perubahan dunia yang begitu cepat, suka tidak suka, mau tidak mau kita pasti mengalami sebuah perubahan dan perubahan yang diharapkan ke arah yang lebih baik," Kata Zaenal dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (15/6/2023).
Dengan diciptakannya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 diharapkan semua menjadi lebih baik, karena desa menjadi garda terdepan dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, dibutuhkan kebersamaan, gotong royong, dari semua desa yang ada di Kabupaten Magelang apalagi Kabupaten Magelang memiliki mimpi besar dan tujuan yang besar untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Warga Gunungkidul Temukan Mortir Aktif di Aliran Kali Oya
"Tidak ada sebuah kesuksesan dalam desa yang bisa dilakukan sendiri, tapi kesuksesan itu terwujud karena dengan adanya kerjasama dan gorong royong bersama," katanya.
Zaenal berharap, dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu tentang bagaimana cara menggunakan anggaran yang baik dan desa bisa menjadi sandaran garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta terus bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Se- Kecamatan Dukun dan selaku Kepala Desa Kalibening, Nurbiyanto menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Bupati Magelang yang sudah meluangkan waktunya sehingga bisa menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se- Kecamatan Dukun ini.
"Dengan hadirnya Bapak Bupati Magelang nantinya bisa memberikan motivasi, arahan dan solusi yang bisa menciptakan disiplin pribadi dan kolektif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Dukun," Kata, Nurbiyanto.
Apalagi di tengah dinamika sistem era Pemerintahan dan pola konsep pembangunan yang dibarengi adanya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 yang menjelaskan terkait tugas kepala desa dan perangkat desa, dimana ada empat peranan penting yaitu pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan merupakan tugas yang tidak mudah.
"Maka kita perlu bersinergi, perlu kekompakan dalam rangka mengemban amanah," kata, Nurbiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement