Advertisement
Biro Bina Bermas DIY Umumkan Juara Lomba Kalurahan dan Kelurahan 2023

Advertisement
JOGJA—Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat (Bermas) Setda DIY mengumumkan pemenang Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat DIY 2023. Juara I lomba kelurahan diraih Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Jogja, sementara lomba kalurahan juara I diraih Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul.
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Dr. Sukamto, S.H., M.H. mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga kegiatan lomba dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Advertisement
“Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat DIY Tahun 2023 dilaksanakan untuk memperoleh kalurahan dan kelurahan dengan kinerja terbaik untuk dijadikan lokasi percontohan dalam upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kelurahan,” kata dia.
Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tahun 2023 mengangkat tema ”Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa dan Kelurahan”. Lomba dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kapanewon/kemantren sampai tingkat regional.
Baca juga: Jogoboro dan Satpol PP Jogja Diminta Tertibkan Pengamen di Malioboro
Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat DIY Tahun 2023 diikuti oleh 4 (empat) Kalurahan dan 3 (tiga) Kelurahan dari Kabupaten/Kota di DIY.
Untuk lomba kelurahan, Kelurahan Wates, Wates, Kulonprogo mengangkat inovasi Peningkatan Swadaya Masyarakat; Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Jogja mengusung inovasi Pengembangan Wisata Edukasi; dan Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Jogja dengan inovasi Pengelolaan Urban Farming.
Sementara untuk kalurahan, Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul mengangkat inovasi Pelestarian Budaya; Jatimulyo, Girimulyo, Kulonprogo inovasi Pelestarian Lingkungan; Kalurahan Logandeng, Playen Gunungkidul inovasi Ketahanan Ekonomi dan Sosial; dan terakhir Kalurahan Girikerto, Turi, Sleman dengan inovasinya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Sukamto mengatakan para peserta sudah mengikuti beberapa tahapan di antaranya penilaian administrasi (bobot 20%) pada 16 Mei 2023, penilaian klarifikasi lapangan (bobot 50%) 22-31 Mei 2023, dan penilaian paparan lurah (30%) pada 5-6 Juni 2023.
Untuk lomba kelurahan, juara I diraih Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta dengan total skor 97,57; juara II Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Jogja dengan skor 92,33; dan juara III adalah Kelurahan Wates, Wates, Kulonprogo dengan total skor 83,08.
Sementara untuk lomba kalurahan, juara I diraih Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul dengan total skor 94,11; juara II Kalurahan Girikerto, Turi, Sleman dengan total skor 93,55; juara III Kalurahan Jatimulyo, Girimulyo, Kulonprogo dengan skor 88,47; dan juara IV Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Kab. Bantul dengan total skor 85,54.
“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang atas prestasi yang sudah diraih. Semoga prestasi tersebut menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas pembangunan kalurahan dan kelurahan,” lanjut Sukamto.(BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Tol Solo-Jogja Dibangun di Ring Road, Arus Kendaraan Berat Bisa Dialihkan
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- Viral Pejabat Negara Joget di IKN, Dikritik Warganet
- Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
Advertisement
Advertisement