Advertisement
Bansos Tidak Tepat Sasaran karena Data Penerima Tidak Valid

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid.
"Banyak kasus di masyarakat di mana ketua RW atau kepala desa dikeroyok oleh warga karena tidak mendaftarkan namanya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA: Tahun Depan 8.000 Lansia Pra Sejahtera akan Terima Bansos
Ia mengungkapkan terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
"Akhirnya kami harus menidaklayakkan (mencoret, red.) 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria," ujar mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Ia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Dia menjelaskan pada UU tersebut, tertulis bahwa proses pengajuan data calon penerima manfaat bansos dimulai dari kepala daerah, diteruskan kepada gubernur, dan berakhir di menteri dalam bentuk pengesahan.
"Kalau dari bawah sudah betul, seharusnya pusat tidak harus sampai turun langsung," tuturnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sertifikat ISO terkait dengan sistem manajemen keamanan data Kemensos, upaya asesmen calon penerima manfaat dapat dipermudah.
Selain itu, verifikasi dapat dilakukan secara lebih lengkap dengan memverifikasi masing-masing calon penerima manfaat sesuai NIK, nomor KK, bahkan hingga nomor kepegawaian dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan calon penerima manfaat bukan berasal dari golongan yang memiliki pekerjaan tetap.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement