Advertisement
Saksi di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan Tertutup
Hadirkan Saksi di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan Tertutup. Ayah David Ozora, korban kekerasan Mario Dandy, Jonathan Latumahina hadir sebagai saksi untuk kasus penganiayaan yang menimpa anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023). JIBI - Bisnis/Erta Darwati.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang perkara penganiayaan David Ozora, Selasa (13/6/2023) dengan terdakwa Mario Dandy dilanjutkan dengan saksi Renjiro Amadeus dalam sesi kedua. Sidang perkara dengan saksi Renjiro tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, sidang tersebut digelar secara tertutup karena saksi merupakan anak di bawah umur yaitu Renjiro yang berusia di bawah 17 tahun. "Perlu diketahui bahwa nanti kita akan tawarkan apakah dia bisa sendiri atau harus didampingi orang tuanya. Perlu diketahui karena ini anak, maka sidang kita tertutup," kata majelis hakim.
Advertisement
BACA JUGA: Sidang Mario Dandy: Ayah David Ungkap Kondisi Anaknya Baru Bisa Berdiri 8 Menit
Hakim memutuskan bahwa sidang perkara Mario Dandy tersebut digelar tertutup. Media juga diarahkan untuk keluar dari ruang sidang. "Minta tolong awak media mungkin kita off-kan, sidang kita tutup dan tidak kita buka, karena ini pemeriksaan anak, sidang offline dulu," lanjutnya.
Renjiro Amadeus mengaku merupakan teman dari David Ozora sejak awal masuk kelas 1 SMA, yang berusia 16 tahun. Dia menjadi saksi atas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan bantuan Shane Lukas.
Dia mengaku terakhir kali bertemu dengan David Ozora adalah 3 hari setelah kejadian penganiayaan, yaitu di rumah sakit medica permata hijau.
Renjiro juga mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu dengan Mario Dandy, dan baru pertama kali melihatnya saat menyusul David Ozora ke rumahnya.
Saat Mario Dandy menyusul ke rumahnya, dia menyatakan bahwa David Ozora yang juga sedang mengerjakan tugas sekolah di rumahnya itu, tidak mau turun dan tidak ingin menemui Dandy.
Mario Dandy disinyalir menggunakan ponsel pacarnya yang juga tersangka penganiayaan untuk mengirim pesan ancaman ke David Ozora.
Seperti diketahui, Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Sentul Sepi, Wali Kota Jogja Pastikan Retribusi Dipotong
- DJP DIY Libatkan 340 Mahasiswa Dampingi Pelaporan SPT 2026
- Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
- Psikologi Parenting: Memahami Ledakan Emosi Anak Sejak Dini
- Keraton: Prosesi Labuhan Parangkusumo Dilaksanakan Abdi Dalem
- Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Juventus Vs Benfica: Duel Spalletti lawan Mourinho di Liga Champions
Advertisement
Advertisement



