Advertisement
Saksi di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan Tertutup
Hadirkan Saksi di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan Tertutup. Ayah David Ozora, korban kekerasan Mario Dandy, Jonathan Latumahina hadir sebagai saksi untuk kasus penganiayaan yang menimpa anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023). JIBI - Bisnis/Erta Darwati.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang perkara penganiayaan David Ozora, Selasa (13/6/2023) dengan terdakwa Mario Dandy dilanjutkan dengan saksi Renjiro Amadeus dalam sesi kedua. Sidang perkara dengan saksi Renjiro tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, sidang tersebut digelar secara tertutup karena saksi merupakan anak di bawah umur yaitu Renjiro yang berusia di bawah 17 tahun. "Perlu diketahui bahwa nanti kita akan tawarkan apakah dia bisa sendiri atau harus didampingi orang tuanya. Perlu diketahui karena ini anak, maka sidang kita tertutup," kata majelis hakim.
Advertisement
BACA JUGA: Sidang Mario Dandy: Ayah David Ungkap Kondisi Anaknya Baru Bisa Berdiri 8 Menit
Hakim memutuskan bahwa sidang perkara Mario Dandy tersebut digelar tertutup. Media juga diarahkan untuk keluar dari ruang sidang. "Minta tolong awak media mungkin kita off-kan, sidang kita tutup dan tidak kita buka, karena ini pemeriksaan anak, sidang offline dulu," lanjutnya.
Renjiro Amadeus mengaku merupakan teman dari David Ozora sejak awal masuk kelas 1 SMA, yang berusia 16 tahun. Dia menjadi saksi atas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan bantuan Shane Lukas.
Dia mengaku terakhir kali bertemu dengan David Ozora adalah 3 hari setelah kejadian penganiayaan, yaitu di rumah sakit medica permata hijau.
Renjiro juga mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu dengan Mario Dandy, dan baru pertama kali melihatnya saat menyusul David Ozora ke rumahnya.
Saat Mario Dandy menyusul ke rumahnya, dia menyatakan bahwa David Ozora yang juga sedang mengerjakan tugas sekolah di rumahnya itu, tidak mau turun dan tidak ingin menemui Dandy.
Mario Dandy disinyalir menggunakan ponsel pacarnya yang juga tersangka penganiayaan untuk mengirim pesan ancaman ke David Ozora.
Seperti diketahui, Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Selidiki Kasus Siswa SD Tenggelam Saat Pramuka di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Resmikan Pemugaran Candi Perwara
- Kembangkan Ekosistem AI, Telkom Jalin Kerja Sama Strategis dengan UMY
- Tiga Pemain Timnas Indonesia Ini Bakal Tampil di Liga Europa Malam Ini
- Pupuk Subsidi Turun Harga, Penyaluran di Gunungkidul Diawasi Ketat
- Windows 10 Berakhir 14 Oktober 2025, Ini Cara Upgrade ke Windows 11
- Belum Ada Petunjuk, DD di Sleman Belum Digunakan untuk Permodalan KDMP
- Persib Kalahkan Selangor FC 2-0, Kokoh di Puncak Klasemen Grup G
Advertisement
Advertisement



