Advertisement
Bakal Jadi Sejarah Baru, Kereta Cepat Tembus 220 Kilometer Per Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses pengujian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dilanjutkan jelang target peluncurannya pada Agustus 2023. Pengujian yang dilakukan menggunakan kereta inspeksi atau CIT kini telah mencapai kecepatan 220 km/jam.
Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commisioning Kereta Cepat secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kereta Cepat.
Advertisement
Melalui CIT atau Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana Kereta Cepat dapat terdeteksi selama proses pengujian. Emir mengatakan, saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur Kereta Cepat selama masa pengujian telah menembus angka 220 km per jam.
“Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023).
Emir melanjutkan, pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi selama masa pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km perjam.
KCIC terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi Kereta Cepat. Dia menuturkan, proses ini dilakukan secara paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor.
Saat ini KCIC tengah melakukan focus group discussion dengan kontraktor Kereta Cepat, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persayaratan yang ditetapkan Kemenhub.
“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana Kereta Cepat sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ijin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub.” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement