Advertisement
Bakal Jadi Sejarah Baru, Kereta Cepat Tembus 220 Kilometer Per Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses pengujian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dilanjutkan jelang target peluncurannya pada Agustus 2023. Pengujian yang dilakukan menggunakan kereta inspeksi atau CIT kini telah mencapai kecepatan 220 km/jam.
Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commisioning Kereta Cepat secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kereta Cepat.
Advertisement
Melalui CIT atau Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana Kereta Cepat dapat terdeteksi selama proses pengujian. Emir mengatakan, saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur Kereta Cepat selama masa pengujian telah menembus angka 220 km per jam.
“Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023).
Emir melanjutkan, pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi selama masa pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km perjam.
KCIC terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi Kereta Cepat. Dia menuturkan, proses ini dilakukan secara paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor.
Saat ini KCIC tengah melakukan focus group discussion dengan kontraktor Kereta Cepat, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persayaratan yang ditetapkan Kemenhub.
“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana Kereta Cepat sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ijin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub.” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Penjaga Toko Emas di Boyolali Ditusuk Pria Tak Dikenal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya
- Tegas! Menteri Teten Bantah Pemisahan TikTok & TikTok Shop Rugikan Pengusaha
- Detik-detik Kebakaran Pasar Slogohimo Wonogiri, Pedagang Panik dan Jalan Macet
- Grebeg Maulud Usai! Warga Banjiri Pasar Klewer Solo Berburu Pakaian
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement