Advertisement
Bakal Jadi Sejarah Baru, Kereta Cepat Tembus 220 Kilometer Per Jam
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8 - 2022) / Dok. KCIC
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses pengujian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dilanjutkan jelang target peluncurannya pada Agustus 2023. Pengujian yang dilakukan menggunakan kereta inspeksi atau CIT kini telah mencapai kecepatan 220 km/jam.
Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commisioning Kereta Cepat secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kereta Cepat.
Advertisement
Melalui CIT atau Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana Kereta Cepat dapat terdeteksi selama proses pengujian. Emir mengatakan, saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur Kereta Cepat selama masa pengujian telah menembus angka 220 km per jam.
“Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023).
Emir melanjutkan, pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi selama masa pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km perjam.
KCIC terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi Kereta Cepat. Dia menuturkan, proses ini dilakukan secara paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor.
Saat ini KCIC tengah melakukan focus group discussion dengan kontraktor Kereta Cepat, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persayaratan yang ditetapkan Kemenhub.
“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana Kereta Cepat sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ijin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub.” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 21 Januari 2026
- Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
Advertisement
Advertisement




