Advertisement

Bakal Jadi Sejarah Baru, Kereta Cepat Tembus 220 Kilometer Per Jam

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Selasa, 13 Juni 2023 - 12:17 WIB
Sunartono
Bakal Jadi Sejarah Baru, Kereta Cepat Tembus 220 Kilometer Per Jam Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8 - 2022) / Dok. KCIC

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Proses pengujian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dilanjutkan jelang target peluncurannya pada Agustus 2023. Pengujian yang dilakukan menggunakan kereta inspeksi atau CIT kini telah mencapai kecepatan 220 km/jam.

Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commisioning Kereta Cepat secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kereta Cepat. 

Advertisement

Melalui CIT atau Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana Kereta Cepat dapat terdeteksi selama proses pengujian. Emir mengatakan, saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur Kereta Cepat selama masa pengujian telah menembus angka 220 km per jam. 

“Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023).

Emir melanjutkan, pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi selama masa pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km perjam.

KCIC terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi Kereta Cepat. Dia menuturkan, proses ini dilakukan secara paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor.

Saat ini KCIC tengah melakukan focus group discussion dengan kontraktor Kereta Cepat, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persayaratan yang ditetapkan Kemenhub.

“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana Kereta Cepat sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ijin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub.” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak

Bantul
| Kamis, 28 September 2023, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement