Advertisement
Pemkot Madiun Alokasikan Rp14,3 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk gaji ke-13 aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA: Gaji ke-13 Cair Tak 100 Persen
Advertisement
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan, sesuai peruntukannya, gaji ke-13 diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para ASN untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Rencananya, gaji ke-13 tersebut akan cair pada Selasa (13/6/2023)
"Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya," kata Sidik Muktiaji di Madiun, Senin.
Dalam pencairan gaji ke-13, besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini. Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat. Seperti tunjangan keluarga, makan, dan jabatan.
Dia menyebutkan, total ada 3.285 penyelenggara pemerintah di lingkup Pemkot Madiun yang menerima gaji ke-13 tersebut.
Meliputi wali kota dan wakil wali kota, 2.894 orang ASN, 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 29 anggota DPRD, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu mencapai Rp14,3 miliar.
"Sedangkan untuk yang tenaga kontrak atau upahan, tidak dapat gaji ke-13 tersebut," katanya.
Sedangkan tenaga honorer, pihaknya memastikan honorer tetap mendapatkan gaji ke-13. Hanya saja, pembayaran baru bisa dilakukan bulan depan.
Hal itu karena masih dalam proses penyusunan rancangan rencana anggaran kas yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sekitar 286 orang.
Pihaknya berharap gaji ke-13 tersebut digunakan sesuai peruntukannya bidang pendidikan dan bukan untuk konsumtif.
"Intinya untuk persiapan pendaftaran dan kebutuhan sekolah anak di tahun ajaran baru ini," kata Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement