Advertisement
Alasan Sri Mulyani Tak Buru-buru Bayar Utang Jusuf Hamka
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, Selasa (6/6 - 2023). Dok. Kemenkeu RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan tak buru-buru untuk melunasi utang pemerintah senilai Rp800 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Sri Mulyani mengatakan jika dilihat secara keseluruhan, persoalan ini tidak terlepas dari krisis 1998 ketika bank-bank, yang memiliki masalah likuiditas, diambil alih oleh pemerintah melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Advertisement
“Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi, memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini,” ujar Menkeu saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA : Jusuf Hamka Tagih Utang Negara Rp800 Miliar, Mahfud MD Turun Tangan
Sri Mulyani menambahkan saat ini Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihakyang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Bank Yama dan CMNP diketahui berafiliasi karena kepemilikan dua badan ini dipegang oleh Tutut Soeharto. Keterkaitan ini yang membuat Sri Mulyani masih fokus mencarikewajiban negara dalam membayarkan utangnya kepada Jusuf Hamka.
“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi,” ujarnya.
Bendahara Negara ini menegaskan persoalan yang berkaitan penuh dengan keuangan pemerintah memang seharusnya dipelajari secara teliti dan menyeluruh oleh Kementerian Keuangan.
Kendati mengaku tetap menghormati permintaan Jusuf Hamka, Sri Mulyani menyatakan tetap melihat persoalan tersebut dari sudut pandang kepentingan negara dan dari sisi keuangan negara. Dia pun akan membahas masalah ini lebih detail melalui Satgas BLBI.
“Negara justru waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara, sementara BLBI kita sendiri saja belum sepenuhnya kembali. Kalau kita lihat dari Rp110 triliun baru Rp30 triliun,” pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang negara atas perusahaannya kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
BACA JUGA : Mahfud MD Izinkan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan adanya utang yang belum dibayarkan pemerintah kepada swasta maupun rakyat, termasuk kemungkinan kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Oleh karena itu, tagihan utang dari Jusuf Hamka atau akrab disapa Babah Alun tersebut kemungkinan memang ada dalam deretan daftar utang yang dianalisis pihaknya. “Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo atau surat yang diperlukan, tapi menurut saya gampang itu nggak perlu memo,” kata Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
Advertisement
Advertisement





