Advertisement
Lagi, Petinggi Twitter Hengkang dari Perusahaan
Ilustrasi logo Twitter dan foto Elon Musk. - Reuters/Dado Ruvic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Head of Brand Safety and Ad Quality Twitter, A.J. Brown, salah satu petinggi Twitter memutuskan hengkang dari platform media sosial dengan lambang burung biru itu.
Melansir Reuters, Minggu (4/6/2023), informasi tersebut didapatkan dari sumber yang mengetahui permasalahan ini. Brown disebutkan akan segera keluar dari Twitter dalam hitungan beberapa hari ke depan.
Advertisement
Hal ini tentu menambah beban yang ditanggung CEO Twitter yang baru, Linda Yaccarino. Bahkan dari sebelum Linda memutuskan untuk duduk di posisi tersebut.
BACA JUGA: Pengguna Twitter Blue Bisa Unggah Video Berdurasi 2 Jam
Sebelum kabar keluarnya Brown, Vice President of Product for Trust and Security Twitter, Ella Irwin, menuturkan kepada Reuters bahwa dia mengundurkan diri jabatannya tersebut.
Sebelumnya dia bertugas mengawasi terkait moderasi konten dan sering menanggapi pengguna dengan pertanyaan tentang akun yang ditangguhkan.
Sementatra itu, Brown mempunyai tanggung jawab untuk mencegah iklan muncul di samping konten yang tidak sesuai.
Keputusan Brown untuk hengkang dari Twitter sebelumnya juga dilaporkan oleh Platformer dan Wall Street Journal.
BACA JUGA: Twitter akan Hapus Akun yang Tidak Aktif
Sejak CEO Tesla, Elon Musk, mengakuisisi Twitter pada Oktober 2022, platform tersebut telah berjuang untuk mempertahankan pengiklan, yang khawatir tentang penempatan iklan mereka setelah perusahaan memberhentikan ribuan karyawan.
Perekrutan Yaccarino oleh Musk, mantan kepala iklan di NBCUniversal Comcast, mengisyaratkan bahwa penjualan iklan tetap menjadi prioritas bagi Twitter bahkan saat Twitter bekerja untuk meningkatkan pendapatan langganan.
Sementara, saat dihubungi Reuters baik Twitter maupun Brown belum menanggapi Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Peneliti UII Kembangkan Metode Investigasi Forensik Real-Time Akurat
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







