Advertisement
Kejagung Siap Jika Johnny G Plate Ajukan PraPeradilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai praperadilan yang akan dilayangkan NasDem terkait status tersangka yang disematkan kepada Johnny G Plate dalam kasus BTS Kominfo.
BACA JUGA: Profil Johnny G Plate, Tersangka Korupsi BTS
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jika pihak dari Johnny mengajukan praperadilan.
“Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Dikatakan, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka yang dijamin oleh undang-yndang (UU). Oleh karena itu Kejagung tidak bisa menghalangi dan pihaknya siap kapan saja melawan praperadilan tersebut.
“Yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap dua dan siap digelar di pengadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan praperadilan terkait status tersangka Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johhn G Plate dalam kasus BTS Kominfo.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan untuk menjadi justice collaborator, namun mengambil langkah praperadilan.
"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Willy kepada wartawan.
Sepertidiketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement