Advertisement
Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Nasdem siap mendukung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Jhonny G Plate, tersangka kasus dugaan proyek pembangunan base transceiver station (BTS).
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan partainya sedang menyiapkan upaya praperadilan untuk Jhonny Gerard Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G. "Kami akan praperadilan," katanya di Kantor DPP Nasdem Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Willy tidak mengatakan secara pasti kapan upaya praperadilan itu akan didaftarkan di pengadilan. Dia mengatakan upaya praperadilan menjadi asumsi jika proses pendaftaran caleg Jhonny G. Plate masih berjalan. "Poinnya, sampai adanya putusan inkrah," katanya.
Perjalanan Kasus
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kementerian Komuniksai dan Informatikas (Kemenkominfo) periode 2020-2022, dua orang di antaranya adalah ajudan Jhonny G. Plate.
BACA JUGA: UGM Masuk Peringkat 50 Kampus Terbaik Versi Times Higher Ecudation
Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun itu, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) non-aktif Jhonny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement