Advertisement
Berkas Perkara Mario Dandy Lengkap Segera Disidang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Berkas perkara Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, telah lengkap atau P21. Kejaksaan menyatakan dengan lengkapnya berkas perkara itu persidangan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, 17, tersebut bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini [kemarin] Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Danang menegaskan tidak ada penanganan perkara yang dilakukan secara bolak-balik lantaran P18 dan P19 hanya diterbitkan sekali sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
BACA JUGA: Pencalonan Ganda Aldi Taher, KPU Minta Klarifikasi PBB dan Perindo
Ditegaskan waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5/2023) hingga Rabu (24/5/2023) dengan dinyatakan berkas kasus Mario Dandy telah lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.
"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua sehingga total 28 hari," katanya.
Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy yang sudah diperiksa, termasuk ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dan ayah David Ozora, Jonathan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement