Dampak Perusahaan Ritel Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Sri Mulyani
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PP
Pohon pisang ditanam di jalan berlubang di Desa Karangsari, Kecamatan Semin./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang dalam kondisi rusak berat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian mengatakan, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan
Pada rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023), Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.
“Sejauh ini sudah ada 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” tutur Helson melalui siaran pers Selasa (23/5/2023).
Helson menjelaskan, andil pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No.3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.
Helson menjelaskan, pelaksanaan Inpres No.3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, maupun sektor-sektor produktif lainnya.
“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PP
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Sleman terus dikebut. Pemasangan girder di Ring Road Utara ditarget selesai Juni 2026, termasuk pembangunan ramp off.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik