Jaga Ketersediaan Bahan Pokok dan Kestabilan Harga Hingga 2024, Ini Strategi Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan kebijakan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok dalam negeri. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahun ke depan.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan mengatakan pemerintah berupaya melakukan beberapa strategi meliputi 3 hal. "Penguatan logistik nasional, pemanfaatan teknologi digital, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen,” kata Kasan lewat siaran pers, dikutip Kamis (18/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kenaikan Harga Bahan Pokok di Jogja sekitar 5%, KPPU DIY: Masih Wajar
Pemerintah, sambungnya, terus memantau harga dan stok bahan pokok (bapok) secara rutin di lapangan dengan memastikan distribusi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) berjalan dengan baik.
Kemudian, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri. “Selain itu, berkoordinasi terkait pengendalian inflasi, serta melaksanakan pasar murah selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” ujarnya.
Sementara untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kasan mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemitraan dengan ritel modern, lokapasar (marketplace), dan lembaga pembiayaan.
BACA JUGA: Update Harga Pangan di Gunungkidul: Cabai Anjlok!
Dia mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kestabilan dan ketersediaan harga bapok di dalam negeri.
Di antaranya, ancaman resesi dan stagflasi, inflasi serta potensi krisis pangan dan energi, serta meningkatnya pembatasan perdagangan dan trade remedies di berbagai negara untuk menghadapi ancaman krisis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Tiga Hari Lagi Berangkat, Calon Transmigrasi Gunungkidul Belum Juga Terima Surat Penempatan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
- PDIP Tuding Adanya Kecurangan TSM di Pilkada Jateng dan Jatim
- Catat! Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Rendah
Advertisement
Advertisement