Advertisement
PAN dan Gerindra DIY: Penentuan Urutan Caleg DPRD dari Pusat, Tak ada Mahar
Ilustrasi Pemilu / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penentuan nomor urut calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten/kota DIY dari PAN dan Gerindra untuk Pemilu 2024, berdasarkan keputusan pengurus pusat partai masing-masing. Keputusan pengurus pusat partai berdasarkan penilaian dan dijamin tanpa mahar politik.
Ketua PAN DIY Suharwanta menyebut nomor urut caleg ditentukan oleh penilaian berperingkat oleh DPP PAN. “Keputusannya dilakukan DPP kalau di kami, mereka punya sistem penilaian ada banyak aspek yang dinilai dari track record, kearifan di kepengurusan partai, latar belakang, sampai umur juga, semuanya DPP yang menghitung,” jelasnya, Senin (15/5/2023).
Advertisement
Suharwanta menyebut petahana DPRD kabupaten/kota dan DIY belum tentu mendapat nomor urut atas dalam Pemilu 2024. “Petahana belum tentu, karena yang jadi tolak ukur penentuan yan penilaian ranking itu tadi, bisa saja petahan belum tentu dapat nomor satu, dua, atau tiga, tergantung kinerjanya juga,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Melarang Perburuan Satwa Liar, Baik Dilindungi Maupun Tidak
Penentuan nomor urut caleg, jelas Suharwanta, di PAN juga tak dilakukan dengan mahar politik. “Kami tidak ada mahar politik apapun, sepeserpun tidak ada, semuanya dinilai dari kinerja, kemampuan, latar belakang, dan semacamnya, penilaiannya komprehensif dan adil,” terangnya.
Cara penentuan nomor urut caleg serupa juga dilakukan Gerindra. “Kami ini kan partai ada strukturalnya, koordinasi juga sering dilakukan tidak hanya saat Pemilu saja, artinya setiap saat ada laporan kinerja dan semacamnya. Sehingga petahan belum tentu dapat nomor cantik, tergantung penilaian tadi,” kata Ketua Gerindra DIY, Danang Wahyu Broto.
Danang menjamin penilaian DPP Gerindra dalam penentuan nomor urut caleg juga adil. “Mahar politik untuk dapat nomor urut cantic juga tidak ada, semuanya base on data penilaian,” tegasnya.
Nomor urut caleg di DPRD kabupaten/kota dan DIY di PAN dan Gerindra juga belum ditentukan. “Kemarin pendaftaran bakal caleg berdasarkan abjad, nanti dikoordinasikan nomor urutnya saat revisi berkas pendaftaran,” kata Suharwanta.
“Penentuan nomor urut [bakal caleg untuk Pemilu 2024] masih terus dikoordinasikan, perlu intensif juga penentuanya karena berkaitan dengan strategi pemenangan,” jelas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement









