Advertisement

Presiden Endorse Capres Cawapres, Demokrat: Kemunduran Demokrasi

Szalma Fatimarahma
Senin, 15 Mei 2023 - 08:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Endorse Capres Cawapres, Demokrat: Kemunduran Demokrasi Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono - BISNIS / Szalma Fatimarahma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai rencana Presiden Joko Widodo yang akan membisikkan nama capres cawapres pilihan dalam musyawarah rakyat (musra) sebagai sebuah kemunduran demokrasi.

Langkah Jokowi tersebut dinilai AHY sebagai awal dari kemunduran sistem demokrasi yang dianut di Indonesia. Kedudukan Jokowi sebagai Kepala Negara, menurut AHY, seharusnya netral dan tidak mengendorse salah satu capres saja.

Advertisement

“Jangan sampai ada yang didukung, ada yang diendorse tetapi ada juga yang tidak boleh bersatu. Ini sesuatu yang tidak sehat dan tentunya demokrasi kita akan mundur,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023). 

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa urusan terkait Pemilu 2024 bukan merupakan satu-satunya permasalahan yang perlu diurusi Presiden Jokowi. Karena ada berbagai isu yang menjadi fokus utama dari pemerintah. 

Baca juga: Pondasi Jembatan Manding Rusak Bertahun-tahun, Warga: Sudah Lapor Belum Ada Tindakan

“Tetap fokus pada isu kebangsaan. Jangan semuanya seolah-olah menjaid urusan pemilu, menjadi urusan capres cawapres. Nanti direduksi akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” sambungnya. 

Seperti diketahui, Jokowi telah menerima daftar nama capres dan cawapres yang dipilih kelompok Musyawarah Rakyat (musra) pada Minggu (14/5/2023). 

Setidaknya ada tiga nama yang masuk dalam daftar capres tersebut, yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, serta Airlangga Hartarto. 

Seusai menerima nama-nama tersebut, Jokowi mengaku masih memilah-milih nama bakal calon presiden (capres) yang akan didukungnya berdasarkan hasil musyawarah rakyat (musra) sejumlah organisasi relawan. 

Dia pun mengaku bahwa masih memberikan partai politik (parpol) waktu untuk menyelesaikan urusan pencalonan tokoh yang akan diusung sebagai presiden dan wakil presiden selanjutnya. “Konstitusi menjelaskan bahwa yang mencalonkan itu adalah partai atau gabungan partai. Sehingga bagian saya itu lebih memberikan bisikan kuat kepada partai yang sekarang ini koalisinya belum selesai. Jadi kalau saya ngomong [siapa yang saya dukung] sekarang untuk apa?,” tuturnya di Istora Senayan, Minggu (14/5/2023).

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement