Aset Debitur BLBI Disita Satgas, Segini Nilainya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset debitur PT Detta Marina. Aset yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan perkiraan nilai aset Rp556,29 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan Detta Marina merupakan debitur eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: Dari Target Rp110 Triliun Duit Kasus BLBI, Satgas Baru Raih Pengembalian Dana Rp28,53 T
Adapun penanggung utang tersebut yakni Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan Amril Rasyid (Komisaris).
Aset yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 35.765 m2 sesuai Sertifikat Hak Guna atas Bangunan (SHGB) Nomor 171, yang terletak di Jalan Raya Bogor Km 28, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta, dengan perkiraan nilai aset ini berdasarkan nilai jual obyek pajak sebesar Rp556,29 miliar.
Aset tersebut merupakan barang jaminan dari Detta Marina yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah 69,19 juta dolar AS, belum termasuk biaya administrasi (BIAD) sebesar 10 persen.
Rionald mengungkapkan penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu Jakarta I, yang dihadiri oleh
Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama Sianturi, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu DKI Jakarta Mahmudysah, serta Kepala KPKNL Kemenkeu Jakarta I Wildan Ahmad Fananto.
BACA JUGA: Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas
Kemudian, terdapat Satgas Gakkum BLBI Bareskrim AKBP Bobby Kusumawardhana, AKBP Aris Wibowo, AKBP Effi Zulkifli dari Kabagios Polres Jakarta Timur, Kasatintel Polres Jakarta Timur, Kapolsek Pasar Rebo, Kodim Jakarta Timur, Satpol PP, dan aparat pemerintah setempat.
Aset Detta Marina yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Satgas BLBI akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti di antaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement