Advertisement

Jembatan Sikabu Senilai Rp24,5 M Ambruk, BNPB-PUPR Turun Tangan

Afiffah Rahmah Nurdifa
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Jembatan Sikabu Senilai Rp24,5 M Ambruk, BNPB-PUPR Turun Tangan Kondisi jembatan ambruk di Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Minggu (7/5 - 2023) / Dok Humas Pemkab

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelidiki penyebab dan tindak lanjut penanganan ambruknya jembatan di Kayu Gadang Sikabu, Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari BPBD Kabupaten Padang Pariaman terkait ambruknya Jembatan Sikabu pada tanggal 8 Mei 2023 lalu. Adapun, Jembatan Sikabu roboh diterjang banjir pada Minggu (7/5/2023) malam. 

Advertisement

BACA JUGA: Terbaru, Tol Jogja Bawen Punya 4 Jembatan Layang di Atas Selokan Mataram, Ini Lokasinya

"Kami telah menurunkan tim untuk melakukan analisa awal penyebab ambruknya jembatan Sikabu dan hasilnya nanti akan menjadi dasar untuk tindak yang akan dilakukan berikutnya. BNPB akan membawa serta kementerian PUPR untuk mengkaji secara teknis penyebab ambruknya jembatan dan rekomendasi teknis yang harus dilakukan," kata Suharyanto kepada JIBI, Kamis (11/5/2023). 

Dia menjelaskan kronologi kejadian yang didapatkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman yang menyebutkan bahwa sejak pertengahan 2022 hingga Januari 2023, terjadi gerusan di sekitar pondasi jembatan akibat perubahan aliran arus sungai yang mengarah ke pondasi jembatan.

"Puncaknya, curah hujan tinggi dan peningkatan debit sungai yang signifikan dari tanggal 6 Mei menyebabkan gerusan di pondasi sungai menyebabkan jembatan akhirnya ambruk pada tanggal 7 Mei 2023, pukul 23.30 WIB," jelasnya. 

Adapun, Jembatan Sikabu merupakan jembatan yang dibangun melalui anggaran hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Hibah RR) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2019, senilai Rp25,4 miliar. 

Dana tersebut ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 30 Desember 2019. Sementara itu, pengerjaan dilakukan tahun 2020 oleh pihak ketiga melalui BPBD Kabupaten Padang Pariaman, selesai Desember 2020 dan diresmikan Agustus 2021.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pihak Kementerian PUPR telah menurunkan tim untuk ikut menganalisa kejadian tersebut. Catatan PUPR menyebutkan Jembatan Kayu Gadang Sikabu memiliki bentang 101 menter dengan lebar 1,0 - 7,0 -10. 

Lebih lanjut, pembangunannya menggunakan anggaran dari sumber Dana Hibah BNPB Pusat TA. 2019 ke Pemda Kab. Padang Pariaman yang mulai dikerjakan pada TA 2020 - 2021 oleh PT Maidah Rekajaya. Jembatan Sikabu telah diresmikan pada 19 Agustus 2021. 

Di sisi lain, Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Budi Harimawan Sumihardjo, menerangkan Jembatan Kayu Gadang Sikabu merupakan jembatan kabupaten yang memiliki bentang 101 meter dengan lebar 1,0 - 7,0 -10.

"Karena masih tanggung jawab Pemda, kami masih koordinasikan dengan balai, sekiranya apa yang mungkin diperlukan. Kami juga masih menunggu informasi dari balai yang sejauh ini belum ada permohonan pembahasan," ujarnya, dihubungi terpisah.

Pihak Kementerian PUPR dalam hal ini dari Balai Ditjen Bina Marga setempat telah menurunkan tim untuk ikut menganalisa kejadian tersebut. Catatan PUPR menyebutkan pembangunan Jembatan Sikabu mulai dikerjakan pada TA 2020 - 2021 oleh PT Maidah Rekajaya. Jembatan Sikabu telah diresmikan pada 19 Agustus 2021.

Sumber: bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement