Ke Bareskrim, Keluarga Korban Tewas di Lift Kualanamu Laporkan Dirut Angkasa Pura II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Keluarga korban jiwa yang jatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara melaporkan sejumlah pihak atas insiden ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pihak keluarga korban melaporkan Direksi BUMN Angkasa Pura II ke polisi atas tudingan kelalaian.
Seperti diketahui, korban jiwa dimaksud yakni Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (ASDH) yang terjatuh dari lift bandara tersebut. Korban baru ditemukan pada 27 April 2023. Untuk itu, suami korban dan pengacara menyambangi SPKT Bareskrim Polri untuk memasukkan laporan no. LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Advertisement
BACA JUGA: Korban Perampasan Motor Samsat Palsu di Jogja: Wajahnya Jelas di Video!
"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana pasal 359 KUHP," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
Adapun terdapat empat pihak terlapor dari pihak BUMN Angkasa Pura salah satunya yakni Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin.
Kemudian, Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi; Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi; dan perwakilan mitra pengembangan bandara Kualanamu, GMR Airports.
Untuk diketahui saat ini Bandara Kualanamu dikelola oleh AP II selaku BUMN pengelola bandara. Bandara internasional itu juga dikelola pengembangannya oleh konsorsium perusahaan mitra dari India, GMR Airports, yang juga mengelola bandara seperti Delhi International Airport.
Sebelumnya, pihak PT Angkasa Pura Aviasi telah buka suara soal prosedur operasi di bandara internasional tersebut. Anak usaha AP II itu mengatakan bandara telah menyempurnakan prosedur operasi di Bandara Kualanamu untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pembinaan SDM internal setelah adanya kecelakaan di lift berbuntut penemuan korban tewas di bandara tersebut.
BACA JUGA: Miris! Di Sleman Ada Ayah Perkosa Putri Sendiri Sejak Kelas 5 SD
Head of Communications PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengatakan penyempurnaan prosedur antara lain mencakup prosedur operasional double-sided elevator dan prosedur fasilitas keamanan termasuk CCTV.
Rambu di dalam double-sided elevator diperbanyak dan aspek keselamatan lebih ditingkatkan. Pengawasan melalui CCTV wajib dilakukan oleh personil Avsec lebih ketat.
"Penyempurnaan prosedur operasi untuk selalu memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu," ujar Dedi, dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement