Advertisement
Usai Lebaran, Pendatang Baru Masuk Jakarta Wajib Lapor ke Kelurahan

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan tidak menggelar operasi yustisi meski ratusan pendatang baru masuk ke Jakarta. Tindakan yang dilakukan adalah mengeluarkan imbauan bersama dinas terkait, serta RT dan RW setempat.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyampaikan, untuk saat ini pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan nomor induk kependudukan. Pendatang baru diimbau wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Disdukcapil bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.
Advertisement
“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” jelas Budi dalam keterangan yang diterima JIBI/Bisnis, Sabtu (29/4/2023).
Budi juga mengimbau, pendatang baru mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.
“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” katanya.
Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya. Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putusan Kasasi Klitih Gedongkuning Dibocorkan, Keluarga Terdakwa Kaget Tak Terima
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- 2 WNA Diciduk Petugas Imigrasi Gara-gara Ini
- Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini
- Sengketa RI-EU Terkait Produk Baja Indonesia, WTO Bentul Panel Sengketa
- Perkuat Sinergi Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan, PLN-Polda Jawa Tengah Melakukan PKT
- Rusia Klaim Kemenangan di Bakhmut Setelah 10 Bulan Bertempur Tanpa Henti
- Satgas TPPO Direstrukturisasi, MPR Dukung Langkah Pemerintah
- Kosovo Memanas, NATO Siapkan Pasukan Tambahan redam Konflik
Advertisement
Advertisement