Advertisement
Vonis Mati Ferdy Sambo Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan mengajukan permohonan hukum kasasi atas putusan banding terhadap Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto yang menyebut pihak dari Kejaksaan mendatangi PN Jaksel pada Jumat (28/4/2023) untuk melayangkan kasasi.
“Pihak Kejaksaan mengajukan permohonan kasasi dengan datang ke PTSP PN Jaksel terhadap putusan banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri C, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal,” kata Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan
Permohonan kasasi ini baru dilayangkan oleh pihak Kejaksaan untuk putusan banding Ferdy Sambo Cs. Djuyamto menyebut dari pihak terdakwa atau Ferdy Sambo Cs belum ada yang melayangkan kasasi terkait dengan putusan banding yang mereka terima. “Sedangkan dari pihak FS dkk belum ajukan sikap apakah akan ajukan kasasi atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus untuk menguatkan putusan PN Jaksel terkait putusan terhadap Ferdy Sambo Cs.
Hasilnya, Sambo masih tetep akan dihukum mati, sang istri Putri Candrawathi masih dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf dihukum dengan 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
- Pakar Ungkap Dampak Kurang Tidur terhadap Infertilitas
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
- Astra Motor Yogyakarta Dorong Siswa SMK Binaan Aktif di Media Sosial
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Protes Jalan Ambles, Warga Desa Jagoan Boyolali Tanam Pisang
Advertisement
Advertisement



