Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga Minyakita dilaporkan tembus Rp16.000 per liter dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp14.000 per liter.
Satgas Pangan Mabes Polri pimpinan Kombes Pol Eka Mulyana menyampaikan, harga minyak goreng di atas HET kemungkinan disebabkan karena banyak produsen yang tidak melakukan produksi jelang Hari Raya Lebaran.
Dia melaporkan, hanya produsen minyak goreng di Sumatra Utara yang masih memproduksi minyak goreng menjelang Lebaran.
“Saat Lebaran kemarin hanya produsen yang ada di Sumut [Sumatra Utara] yang memproduksi minyak goreng. Tapi untuk produsen yang lain mungkin karena menjelang Lebaran mereka tidak mau produksi,” kata Eka di Kantor Kementerian Perdagangan, dikutip Jumat (28/4/2023).
Kendati demikian, Eka mengklaim bahwa ketersediaan minyak goreng di pasar masih tercukupi bahkan mengalami surplus di 1.900 pasar.
Adapun harga minyak goreng kemasan premium juga dilaporkan naik hingga di level Rp20.300 per liter. Kenaikan harga tersebut terjadi di sebagian pasar di Indonesia.
“Kemarin juga kami coba untuk melaksanakan kegiatan rapat terkait dengan inflasi agar menekan harga ketersediaan minyak goreng, khususnya kemasan premium di daerah tersebut. Terakhir ada di daerah Bengkulu, tepatnya di Mukomuko,” ungkapnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per Jumat (28/4/2023) pukul 09.11 WIB, harga minyak goreng curah naik 0,34 persen atau Rp50 menjadi Rp14.800 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 1 naik 2,21 persen atau RP450 menjadi Rp20.800 per kg.
Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerk 2 dilaporkan melandai dibandingkan hari sebelumnya. Tercatat harga minyak goreng kemasan bermerk 2 turun 0,79 persen atau Rp150 menjadi Rp18.800 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.