Advertisement
Ikut Pemerintah, Habib Rizieq Rayakan Idulfitri Sabtu 22 April
Habis Rizieq Syihab - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Imam Besar Habib Rizieq akan mengikuti Lebaran Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriyah pada Sabtu (22/4/2023) sesuai keputusan pemerintah. Habib Rizieq Shihab akan melaksanakan salat Idulfitri 2023 di Masjid Al Islah Petamburan Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq akan Lebaran mengikuti jadwal pemerintah.
Advertisement
"Lebarannya mengikuti pemerintah, jadi tidak usah bingung dengan perbedaan Hari Raya Idulfitri," katanya dalam keterangan tertulis, pada Kamis (20/4/2023).
Seperti diketahui, Lebaran Idulfitri 2023 antara Muhammadiyah dengan pemerintah dilaksanakan pada tanggal yang berbeda pada tahun ini. Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri 1444 Hijriyah pada Jumat (21/4/2023) serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Lebaran pada Sabtu 22 April 2023
Sementara itu, pemerintah sesuai dengan hasil Sidang Isbat pada Kamis, 20 April 2023 akan melaksanakan salat Idulfitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (22/4/2023). Perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dengan pemerintah tersebut menurutnya tidak perlu dipusingkan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar sidang isbat untuk menentukan pelaksanaan shalat Idulfitri 1444 H/2023 M pada sore hari ini.
Sidang isbat tersebut digelar oleh Kemenag RI di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (20/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement






