Advertisement
Perbedaan Perayaan Lebaran 2023 Tak Usah Dibawa ke Ranah Politik
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - YU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR mengingatkan agar perbedaan penetapan 1 Syawal atau Idulfitri 1444 H tidak dibawa ke ranah politik.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan Idulfitri 2023 pada Sabtu (22/4/2023), melalui Sidang Isbat. Pemerintah menyebut hilal terpantau, namun tidak memenuhi kriteria MABIMS yakni tinggi bulan minimal tiga derajat dan elongasi bulan minimal 6,4 derajat.
Advertisement
Atas ketetapan Sidang Isbat pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi berpesan agar ketetapan itu dijadikan sebagai sarana guna memperkokoh persatuan di kalangan umat Islam.
Dia juga meminta agar seluruh pihak menghormati keputusan berbagai pihak yang berbeda dalam penetuan 1 Syawal 1444 H.
"Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke ranah politik," tuturnya pada konferensi pers di Kantor Kemenag, Kamis (20/4/2023).
Kahfi berpesan agar umat Islam yang merayakan Idulfitri lebih dulu dari penetapan pemerintah makan perlu menghormati yang masih berpuasa.
Hal yang sama juga berlaku bagi yang mereka sudah berbuka diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat atau makan secara vulgar, sebagai bentuk penghormatan bagi yang masih ingin menyempurnakan puasanya sampai hari ke-30.
"Atas nama ukhuwah islamiyah pula, perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini dalam pandangan kami tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar seluruh umat Islam di Indonesia untuk saling menghormati terkait dengan perbedaan waktu perayaan 1 Syawal atau Idufitri 1444 H.
"Tentu kita berharap seluruh muslim di Indonesia menaati apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Namun sekali lagi jika ada perbedaan saudara-saudara kita yang sudah terlebih dahulu memutuskan Idulfitri berbeda dengan pemerintah, ini harap untuk tetap dihormati," ujar Yaqut pada konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
- Urus SIM Akhir Pekan di Jogja, Ini Jadwal Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







