Teguh Rahmat Prihatno Jabat Ketua DPD AELI DIY Periode 2026-2029
AELI DIY menetapkan Teguh Rahmat Prihatno sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah AELI DIY periode 2026–2029.
OMG DIY menggelar bakti sosial di wilayah Gowongan, Kecamatan Jetis, Jogja. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang Lebaran, sejumlah warga mendapat bingkisan dari sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) DIY dalam kegiatan bakti sosial di wilayah Gowongan, Kecamatan Jetis, Jogja.
Koordinator Wilayah OMG DIY Muhammad Yusuf Radhika mengatakan kegiatan berbagi itu sebagai bentuk kepedulian mereka kepada masyarakat.
“Kami ingin memanfaatkan momen Ramadan ini untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya dalam rilis kepada Harian Jogja, Kamis (20/4/2023).
Total ada puluhan anak muda dan dewasa yang hadir dan menerima hampers dari OMG DIY. Yusuf berharap dengan adanya pembagian hampers itu, suasana Ramadan dan Lebaran warga Jogja makin terasa.
Dalam kegiatan itu, OMG tak lupa mengenalkan sosok Ganjar Pranowo. Yusuf menilai warga merespons positif sosok Ganjar karena selama ini sudah sering mendengar kiprah Gubernur Jawa Tengah itu.
Salah satu penerima hampers, Pajar Maulana, mengaku senang mendapatkan bantuan dari OMG DIY. Dirinya sebagai mahasiswa yang merantau di Jogja bisa merasakan momen Ramadan dan Lebaran meski jauh dari orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AELI DIY menetapkan Teguh Rahmat Prihatno sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah AELI DIY periode 2026–2029.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.