Advertisement
Hotel dan Tanah Senilai Rp40 Miliar Milik Lukas Enembe Disita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyita sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Jayapura. Selain tanah, KPK juga menyita hotel.
“Betul. Tim penyidik KPK [12/4/2023] dalam perkara tsk LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 M2,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (14/4/2023).
Advertisement
Ali mengungkapkan bahwa tanah yang disita tersebut di atasnya terdapat sebuah hotel. Lalu, untuk perkiraan nilai asetnya senilai Rp40 miliar.
Sebelumnya, diketahui Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua yang bermula saat perusahaan milik tersangka RL yaitu PT TBP (Tabi Bangun Papua) ingin dimenangkan untuk mengerjakan proyek multi years di Papua.
Baca juga: Siap-Siap Pengangkutan Sampah Libur 3 Hari saat Lebaran
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Lukas Enembe diduga menerima uang dari RL sebesar Rp1 miliar.
“Lukas Enembe diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 Miliar,” jelas Firli.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement