Cek Jadwal! 16 Juni Libur Tahun Baru Islam, 15 Juni Tetap Masuk
Apakah 15 Juni 2026 cuti bersama? Simak penjelasan resmi pemerintah soal libur 1 Muharam 1448 Hijriah di sini.
Viral pria ganti striker QRIS di kotak amal masjid
Harianjogja.com, JOGJA— Terkait kasus penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid, Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan tersebut. BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran, tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," katanya melalui siaran pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/4/2023).
Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Erwin, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, lanjut Erwin, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
"Pastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. Ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant," ujarnya.
BACA JUGA: Duh, Pengurus Masjid Istiqlal Temukan 50 Stiker QRIS Palsu
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. PJP, ASPI, katanya, telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
"Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Erwin, pedagang/merchant diharapkan secara reguler diharapkan memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kalau ada pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apakah 15 Juni 2026 cuti bersama? Simak penjelasan resmi pemerintah soal libur 1 Muharam 1448 Hijriah di sini.
Harga emas Pegadaian hari ini, Minggu 14 Juni 2026, menunjukkan emas Antam naik ke Rp2,82 juta per gram, sedangkan UBS dan Galeri24 stabil.
Kementerian PU mengalokasikan Rp1,65 triliun untuk program infrastruktur berbasis masyarakat di 4.127 lokasi pada 2027 guna mendukung irigasi, air minum.
Harga pangan hari ini menurut PIHPS menunjukkan telur ayam Rp30.100/kg, bawang merah Rp55.450/kg, dan cabai rawit merah Rp74.550/kg.
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 14 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.