Advertisement
Terkait QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Begini Tanggapan BI
Viral pria ganti striker QRIS di kotak amal masjid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Terkait kasus penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid, Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan tersebut. BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran, tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Advertisement
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," katanya melalui siaran pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/4/2023).
Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Erwin, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, lanjut Erwin, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
"Pastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. Ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant," ujarnya.
BACA JUGA: Duh, Pengurus Masjid Istiqlal Temukan 50 Stiker QRIS Palsu
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. PJP, ASPI, katanya, telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
"Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Erwin, pedagang/merchant diharapkan secara reguler diharapkan memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kalau ada pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja, Tujuan ke Sleman Bantul dan Keliling Tempat Wisata
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Britney Spears Tutup Panggung AS, Ungkap Alasan Trauma Pribadi
- Penonton PSIM Jogja Belum Maksimal, Pemasukan Klub Terdampak
- Stellantis Suntik Mati Jeep Wrangler 4xe Mulai 2026
- Viral Kucing Dibuang ke Tong Sampah, Kopi Eyang Minta Maaf
- Berjemur Pakai Bikini Dekat Kuil di Thailand, Turis Asing Picu Amarah
- KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Tampilkan Tersangka di Konpers
- Mobil Listrik Masih Minoritas di Jepang Meski Penjualan Naik
Advertisement
Advertisement



