Advertisement
Terkait QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Begini Tanggapan BI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Terkait kasus penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid, Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan tersebut. BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran, tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Advertisement
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," katanya melalui siaran pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/4/2023).
Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Erwin, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, lanjut Erwin, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
"Pastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. Ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant," ujarnya.
BACA JUGA: Duh, Pengurus Masjid Istiqlal Temukan 50 Stiker QRIS Palsu
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. PJP, ASPI, katanya, telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
"Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Erwin, pedagang/merchant diharapkan secara reguler diharapkan memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kalau ada pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
Advertisement

Optimalkan TPS3R dan Insinerator, Pemkot Jogja Optimistis Mampu Olah 235 Ton Sampah per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu
- Buntut Viral Jenazah Diangkut Pikap karena Ambulans Kehabisan Bensin, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri
- Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
- Gempa Vulkanik di Gunung Talang, Badan Geologi Keluarkan Dua Rekomendasi
- 4.888 Pendaki Naik Gunung Ciremai Selama Libur Lebaran 2025
- Gunung Kanlaon di Filipina Meletus, Semburkan Abu Setinggi 4 Kilometer
- Kemensos Sebut Korban PHK Bisa Terima Bansos
Advertisement