Advertisement
Hasil Survei: 85 Persen Dokter Umum Terima Gaji di Bawah Standar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terungkap sebanyak 85 persen dokter umum di Indonesia memperoleh gaji di bawah standar yang ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia. Temuan itu diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Junior Doctor Networks (JDN) kepada para dokter umum di seluruh Indonesia.
"JDN telah menyelenggarakan survei nasional pendapatan dokter umum Indonesia yang mendapatkan data bahwa 85 persen take home pay para dokter umum di Indonesia masih di bawah standar yang ditentukan IDI," kata Anggota JDN Indonesia Makhyan Jibril Al Farabi seperti dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023).
Dari hasil survei tersebut juga dipublikasikan, hanya 16,15 persen dokter umum yang memiliki pendapatan sesuai dengan standar yang ditentukan IDI yakni sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Survei tersebut menyasar 452 dokter berusia di bawah 35 tahun dengan rata-rata gaji per bulan berkisar kurang dari Rp10 juta. Hanya 24,78 persen dari mereka yang memperoleh gaji di atas Rp10,5 juta per bulan.
Makhyan menambahkan, selain persoalan gaji, selama ini banyak ditemukan dokter yang berpraktik di tiga tempat sekaligus dengan jam kerja 66,27 jam per pekan.
Menanggapi hal tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pendapatan para dokter ini harus diperbaiki dan memenuhi asas keadilan.
"Misal, dokter yang melakukan pengabdian di daerah terpencil jangan sampai pendapatannya ikutan kecil," katanya.
Selain itu, Menkes Budi juga berinisiatif melakukan reformasi terkait remunerasi dokter di rumah sakit vertikal dalam koordinasi Kemenkes yang rencananya akan bergulir mulai bulan depan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Kamis 8 Juni 2023
- Penjelasan Kemenku Terkait Tagihan Utang dari Jusuf Hamka Senilai Rp800 Miliar
- Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- DPR Semprot Bos Smelter Nikel China saat Rapat
- Pertemuan Jokowi dengan PM Malaysia, Perundingan Perbatasan Negara Akhirnya Tuntas!
- Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama
Advertisement
Advertisement