Advertisement
Arteria Dahlan Ancam Polisikan Mahfud MD karena Markus
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataan markus alias makelar kasus.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menyebut bahwa DPR menjadi sarang markus. "Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria Dahlan.
Advertisement
BACA JUGA : Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T
Sejalan dengan Arteria, beberapa anggota DPR kemudian meminta Mahfud untuk memberikan bukti mengenai pernyataannya.
Ancam Balik Arteria Dahlan
Menjawab ancaman dari Arteria Dahlan, Mahfud MD memintanya untuk melakukan hal yang sama kepada Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan. Hal itu dirinya lakukan setelah Arteria Dahlan menyebut bahwa Mahfud membocorkan rahasia negara dan bisa dipenjara akibat perbuatannya.
“Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke kepala BIN, Budi Gunawan (BG). BG itu anak buah langsung Presiden, bertangungjawab ke Presiden, setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada Menkopolhukam,” kata Mahfud di ruang rapat komisi III DPR, Rabu.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa apakah Arteria berani bilang kepada BIN bahwa mereka bisa diancam 10 tahun penajara berdasarkan pasal 44 setelah membocorkan rahasia negara ke Presiden.
BACA JUGA : Mahfud MD Sebut Pertanyaan DPR Soal Pencucian Uang
Kemudian, dirinya heran mengapa dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
RSUD Wonosari Kebanjiran, Ternyata Sumbatan Drainase Jadi Biangnya
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Polisi: Sistem Rem Bermasalah
- Gelar Open House Natal, Begini Pesan Keuskupan Semarang
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
Advertisement
Advertisement