Advertisement
Gegara Isu Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud: Sri Mulyani Sampai Nangis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak melakukan korupsi meski diduga ada transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menjelaskan tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti polemik transaksi Rp349 triliun, berbeda dengan tindak pidana korupsi. Dia pun diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan hal itu ke publik.
Advertisement
"Sekali lagi Rp349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR, bahwa TPPU itu artinya itu beda dengan korupsi," ujar Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Dia merasa masih banyak publik yang salah persepsi terkait dengan perbedaan itu. Oleh sebab itu, dia mengklaim Sri Mulyani tak pernah melakukan korupsi melainkan hanya adanya laporan terkait TPPU. "Orang enggak ngerti bedanya, lalu dibilang Menkeu korupsi itu. Enggak ada, ini laporan TPPU. Saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul [tak lakukan korupsi]," ungkap Mahfud.
BACA JUGA: Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan Untuk Pembangunan Infrastruktur
Dia menjelaskan, ada perbedaan data transaksi yang disampaikan bawahan Sri Mulyani dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud mengatakan, Sri Mulyani sampai menangis ketika ditanyai terkait dugaan adanya transaksi jumbo mencurigakan sebesar di Kemenkeu.
Sri Mulyani menegaskan akan menuntaskan polemik itu. Atas komitmen itu, Mahfud pun menambahkan data transaksi yang mencurigakan itu, dari yang sebelumnya Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun. "Sampai dia [Sri Mulyani] nangis di TV. Saya tahu hati dia hancur. Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement