Advertisement
Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Setelah menggelar pendaftaran mudik gratis dengan armada bus, Gubernur Jateng kembali mengadakan mudik gratis, kali ini dengan armada kereta api.
Mudik gratis ini menarik untuk diikuti karena bisa dimanfaatkan oleh satu keuarga yang terdiri dari maksimal empat anggota.
Advertisement
Dilansir dari unggahan di akun Instagram Ganjar Pranowo pada Minggu, 26 Maret 2023, program mudik gratis tersebut baru akan dibuka besok, Senin, 27 Maret 2023.
BACA JUGA : Cek Syarat Ikut Mudik Gratis 2023 Naik Kapal, Kuota 5.000
Buat kamu yang ingin mendaftar, kamu hanya perlu mengakses situs https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa dan melakukan pendaftaran di laman tersebut.
Adapun syarat untuk mengikuti mudik gratis kereta ini adalah sebagai berikut :
1. KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
2. Pendaftaran dalam keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Jurusan kereta dan jam berangkat :
KA Kutojaya Utara
Pasar Senen - Kutoarjo, berangkat 04.55 WIB
BACA JUGA : Program Mudik Gratis BUMN Diluncurkan Rabu Besok
KA Jakatingkir
Pasar Senen - Purwosari, berangkat 12.50 WIB
KA Menoreh
Pasar Senen - Semarang Tawang, berangkat 19.25 WIB
Jadwal pemberangkatan
Senin, 18 April 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
- Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
Advertisement
Advertisement




