Advertisement
Harga Emas Antam, Jumat 24 Maret 2023 Sentuh Rp1.096.000 Per Gram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat 24 Maret 2023 pagi, naik Rp9.000 menjadi Rp1.096.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Batangan Naik
Advertisement
Sebelumnya pada Kamis (23/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.087.000 per gram.
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp9.000 menjadi Rp985.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (23/3) sebesar Rp976.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp598.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.096.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.132.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.173.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.255.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.455.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp51.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp103.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp259.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp518.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.036.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement