Advertisement

WNI Menang Lomba di Jepang Pialanya Malah Dipajaki Rp4 Juta, Ini Jawaban Stafsus Sri Mulyani

Hesti Puji Lestari
Selasa, 21 Maret 2023 - 09:17 WIB
Sunartono
WNI Menang Lomba di Jepang Pialanya Malah Dipajaki Rp4 Juta, Ini Jawaban Stafsus Sri Mulyani Zahra viral setelah curhat menang lomba di Jepang tapi ditarik pajak - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah ulasan tweet viral karena melibatkan oknum Bea Cukai. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo pun angkat bicara.

Nama Fatimah Zahratunnisa viral karena cuitannya di Twitter. Pada cuitan tersebut, Fatimah membuka kembali kejadian tidak menyenangkan antara dirinya dengan oknum petugas Bea Cukai pada tahun 2015. Bagaimana tidak, saat dirinya menang lomba menyanyi di Jepang dan pialanya dikirim ke Indonesia, piala tersebut dipajaki sebanyak Rp4 juta.

Advertisement

Fatimah kesal karena bukan apresiasi yang didapat, tapi justru pajak yang cukup besar untuk gelar pemenang yang telah disandang. "2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," ujar Fatimah.

BACA JUGA : Akun Diduga Milik Pegawai Pajak Protes kepada Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, turut menaggapi viralnya cuitan Fatimah ini.Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut meminta ma af atas kejadian tidak menyenangkan yang diterima oleh Fatimah yang menyangkut oknum petugas Bea Cukai.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus melalui akun Twitternya.

Balasan dari Yustinus kemudian direspons kembali oleh Fatimah sembari memberi saran soal regulasi hadiah lomba yang dikirim ke Indonesia.

"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," tulis Fatimah.

BACA JUGA : Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Rp300 T

Prastowo juga menyampaikan jika masukan dari Fatimah ini akan diteruskan ke bagian regulasi untuk evaluasi bersama.

"Terima kasih utk responnya Mbak. Sangat melegakan Masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu," balas Yustinus Prastowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ular Sanca Masuk Gorong-gorong, Damkar Gunungkidul Lakukan Evakuasi

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement