Advertisement

Putin Bakal Ditangkap dan Diadili jika Menjejakkan Kaki di 123 Negara

Surya Dua Artha Simanjuntak
Minggu, 19 Maret 2023 - 11:27 WIB
Bhekti Suryani
Putin Bakal Ditangkap dan Diadili jika Menjejakkan Kaki di 123 Negara Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato tahunannya kepada Majelis Federal di Moskow, Rusia 21 Februari 2023. Sputnik/Pavel Bednyakov - Kremlin via REUTERS

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena diduga mendeportasi paksa anak-anak Ukraina. Hal ini merupakan kejahatan perang.

Dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/3/2023), perintah pengadilan itu tak diterima pihak Rusia. Memang Rusia, seperti Amerika Serikat (AS), dan China, bukan anggota ICC. 

Advertisement

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia merasa pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", serta bahwa semua keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" ke Rusia. 

Di sisi lain, Putin dapat tetap ditangkap jika menginjakkan kaki di negara anggota ICC.

ICC pun mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin jika berada di negara mereka. Jika terjadi, Putin akan dipindah ke Den Haag, Belanda, untuk diadili dalam pengadilan.

ICC juga mengeluarkan surat perintah pada Jumat (17/3/2023) untuk Maria Lvova-Belova, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan yang sama.

BACA JUGA: Mahfud MD Siap Beberkan Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," kata Stephen Rapp, mantan duta besar AS untuk kejahatan perang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement