Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Naik: Rp1,064 Juta Per Gram
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi, naik Rp10.000 menjadi Rp1.064.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Antam, Senin 13 Maret 2023: Rp1.054.000 per Gram
Advertisement
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.054.000 per gram pada Senin (13/3/2023).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp951.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (13/3) sebesar Rp936.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (14/3/2023) pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp582.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.064.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.068.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.077.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.095.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.135.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp251.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp502.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.004.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
Advertisement
Advertisement








