Advertisement
Ladang Gas RI Terdampak Sanksi Eropa ke Rusia, Ini Sikap SKK Migas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang mencari jalan keluar atas dampak sanksi Uni Eropa dan pemerintah Inggris ke Rusia terhadap rencana pengembangan Wilayah Kerja (WK) Tuna tahun ini.
Lewat pertemuan dengan pimpinan SKK Migas awal tahun ini, Harbour Energy menyampaikan adanya pembatasan dari Uni Eropa serta pemerintah Inggris untuk mengembangkan portofolio lapangan minyak dan gas (migas) bersama mitra Rusia. Sanksi itu juga menyasar pada aset Harbour Energy di Indonesia, Blok Tuna.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, sanksi itu akanl mengoreksi rencana pengembangan agresif Blok Tuna tahun ini. Padahal, lapangan kaya gas itu baru saja mendapat persetujuan plan of development (PoD) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif pada Desember 2022 lalu.
“Tentu saja [rencana pengembangan] jadi tertunda. Sedang dicari upaya tindak lanjutnya,” kata Dwi kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (12/3/2023).
Adapun, Blok Tuna yang berada di lepas pantai Natuna Timur atau bersinggungan dengan perbatasan Vietnam itu dikelola oleh perusahaan minyak dan gas (migas) asal Inggris, Premier Oil Tuna BV, anak usaha Harbour Energy plc, dengan hak partisipasi 50 persen. Premier Oil bermitra dengan perusahaan migas pelat merah asal Rusia, Zarubezhneft lewat anak perusahaannya, ZN Asia Ltd yang memegang hak partisipasi 50 persen.
Kendati demikian, SKK Migas memastikan lembaganya sudah berkoordinasi intensif dengan Harbour Energy untuk memitigasi dampak lanjutan dari kebijakan Uni Eropa dan pemerintah Inggris tersebut untuk pengembangan Lapangan Tuna mendatang.
Hanya saja, SKK Migas belum dapat memerinci sejumlah opsi yang disepakati bersama dengan Harbour Energy untuk melanjutkan rencana pengembangan Blok Tuna tahun ini.
“SKK sudah bertemu dengan KKKS tersebut untuk berdiskusi terkait opsi-opsi yang mungkin dilakukan sebagai solusi sehingga pengembangan Lapangan Tuna tidak terdampak banyak dengan adanya sanksi tersebut,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).
Lewat laporan tahunan yang berakhir 31 Desember 2022, Harbour Energy menyatakan adanya keterbatasan operator Blok Tuna untuk mengerjakan rencana pengembangan lantaran sanksi yang ditetapkan Uni Eropa dan pemerintah Inggris tersebut. Sanksi itu menjadi tindaklanjut dari sikap Uni Eropa dan pemerintah Inggris atas invasi Rusia ke Ukraina sejak awal tahun lalu.
“Rencana pengembangan itu terdampak sanksi Uni Eropa dan pemerintah Inggris yang membatasi kemampuan kami sebagai operator untuk menyediakan layanan tertentu bagi mitra Rusia kami di lapangan Tuna,” tulis Harbour Energy dalam laporan tahunan mereka dikutip Minggu (12/3/2023).
Harbour Energy menegaskan bakal berkoordinasi dengan Zarubezhneft untuk memastikan rencana pengembangan lapangan bisa direalisasikan tahun ini sesuai dengan lini masa yang disepakati bersama dengan SKK Migas.
“Kami akan bekerja sama dengan mitra kami untuk sampai pada jalan keluar tertentu, memastikan pengembangan proyek ini berjalan tahun ini,” tulis Harbour Energy.
Sementara itu, Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal menilai pemerintah bersama SKK Migas mesti segera merumuskan jalan keluar dari kebuntuan komitmen kerja sama tersebut agar pengembangan Lapangan Tuna tidak tertunda.
“Bisa jadi itu kan masalah pendanaan, ada jual beli migasnya ke Eropa, dan teknologi itu bisa saja menghambat,” kata Moshe.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Teddy Minahasa, Dulu Perisai Jokowi-JK Sekarang Dituntut Mati
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
Advertisement
Advertisement