Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS Hadirkan Wajah Baru Kamar Hotel
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
DPRD Kabupaten Magelang / Ist
KOTA MUNGKID—Perkembangan teknologi komunikasi saat ini saat ini sangat pesat bahkan sampai ke pelosok desa. Karenanya, DPRD Kabupaten Magelang terus mendorong literasi digital masyarakat agar masyarakat memanfaatkan digitalisasi komunikasi untuk edukasi hingga meningkatkan ekonomi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Sakir mengungkapkan saat ini sebagian besar masyarakat di Kabupaten Magelang telah menggunakan media sosial. "Konten yang ada di medsos ada yang positif, tetapi banyak juga konten negatif yang bersifat hoaks. Masyarakat banyak yang memanfaat media sosial sebagai sarana edukasi tetapi juga banyak yang terpengaruh dengan konten-konten hoaks," katanya, Rabu (8/3/20223).
Anggota Fraksi PDIP ini mengungkapkan akses informasi digital di Kabupaten Magelang sudah berkembang baik, ditandai dengan banyaknya pemanfaatan kegiatan ekonomi berbasis digital atau online. Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang sudah sudah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE. Adapun di tingkat masyarakat telah terbentuk kelompok informasi masyarakat (KIM) di desa-desa.
Saat ini, menurutnya Komisi III terus mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengadakan seminar tentang literasi digital dan mendorong Perpusda untuk menambah sarana literasi berbasis digital. Selain itu, pembentukan KIM juga perlu diperluas. "DPRD juga mendorong Dinas Kominfo serta masyarakat yang tergabung dalam komunitas anti hoaks dan pemerhati medsos untuk memberikan edukasi pada masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Komisi III, Islahuddin menambahkan perkembangan teknologi informasi berubah hampir setiap saat sehingga memaksa semua orang untuk cepat adaptasi. Ia mencontohkan saat Instagram sedang berkembang, tiba-tiba muncul TikTok, yang membuat mayoritas orang sekarang menghabiskan waktunya mengakses TikTok.
"Masyarakat Kabupaten Magelang saat ini sangat kreatif mengelola media sosial, ini dibuktikan dengan banyaknya konten-konten di medsos yang menginformasikan potensi Magelang mulai dari promosi tempat wisata, promosi kerajinan khas Magelang dan lainnya. Ini tentunya sangat bermanfaat karena memberi guidence kepada orang luar untuk tau Magelang lebih banyak lagi dan pada akhirnya mereka berkunjung ke Magelang atau membeli produk-produk yang berasal dari Magelang," kata anggota Fraksi PKB tersebut.
Sekretaris Komisi III, Fiqi Akhmad mengatakan akses digital oleh masyarakat di Kabupaten Magelang saat ini sudah secara keseluruhan terutama di kota, namun di pegunungan seperti Kajoran dan Kaliangkrik, akses kecepatan dan akses jaringan masih sangat terbatas. "Ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun swasta untuk bersinergi menunjang perkembangan teknologi informasi," katanya.
Anggota Fraksi PKS ini juga mendorong terbentuknya KIM di setiap desa, untuk memberikan edukasi bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama terkait Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pelatihan digital marketing melalui media sosial agar berdampak kepada peningkatan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.