HONOR Tour Hadir di Jogja, Sasar Kebutuhan Digital Generasi Muda
Setelah memperkenalkan logo dan moto baru “Dare to Be”, HONOR memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui HONOR Tour.
DPRD Kabupaten Magelang / Ist
KOTA MUNGKID—Perkembangan teknologi komunikasi saat ini saat ini sangat pesat bahkan sampai ke pelosok desa. Karenanya, DPRD Kabupaten Magelang terus mendorong literasi digital masyarakat agar masyarakat memanfaatkan digitalisasi komunikasi untuk edukasi hingga meningkatkan ekonomi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Sakir mengungkapkan saat ini sebagian besar masyarakat di Kabupaten Magelang telah menggunakan media sosial. "Konten yang ada di medsos ada yang positif, tetapi banyak juga konten negatif yang bersifat hoaks. Masyarakat banyak yang memanfaat media sosial sebagai sarana edukasi tetapi juga banyak yang terpengaruh dengan konten-konten hoaks," katanya, Rabu (8/3/20223).
Anggota Fraksi PDIP ini mengungkapkan akses informasi digital di Kabupaten Magelang sudah berkembang baik, ditandai dengan banyaknya pemanfaatan kegiatan ekonomi berbasis digital atau online. Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang sudah sudah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE. Adapun di tingkat masyarakat telah terbentuk kelompok informasi masyarakat (KIM) di desa-desa.
Saat ini, menurutnya Komisi III terus mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengadakan seminar tentang literasi digital dan mendorong Perpusda untuk menambah sarana literasi berbasis digital. Selain itu, pembentukan KIM juga perlu diperluas. "DPRD juga mendorong Dinas Kominfo serta masyarakat yang tergabung dalam komunitas anti hoaks dan pemerhati medsos untuk memberikan edukasi pada masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Komisi III, Islahuddin menambahkan perkembangan teknologi informasi berubah hampir setiap saat sehingga memaksa semua orang untuk cepat adaptasi. Ia mencontohkan saat Instagram sedang berkembang, tiba-tiba muncul TikTok, yang membuat mayoritas orang sekarang menghabiskan waktunya mengakses TikTok.
"Masyarakat Kabupaten Magelang saat ini sangat kreatif mengelola media sosial, ini dibuktikan dengan banyaknya konten-konten di medsos yang menginformasikan potensi Magelang mulai dari promosi tempat wisata, promosi kerajinan khas Magelang dan lainnya. Ini tentunya sangat bermanfaat karena memberi guidence kepada orang luar untuk tau Magelang lebih banyak lagi dan pada akhirnya mereka berkunjung ke Magelang atau membeli produk-produk yang berasal dari Magelang," kata anggota Fraksi PKB tersebut.
Sekretaris Komisi III, Fiqi Akhmad mengatakan akses digital oleh masyarakat di Kabupaten Magelang saat ini sudah secara keseluruhan terutama di kota, namun di pegunungan seperti Kajoran dan Kaliangkrik, akses kecepatan dan akses jaringan masih sangat terbatas. "Ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun swasta untuk bersinergi menunjang perkembangan teknologi informasi," katanya.
Anggota Fraksi PKS ini juga mendorong terbentuknya KIM di setiap desa, untuk memberikan edukasi bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama terkait Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pelatihan digital marketing melalui media sosial agar berdampak kepada peningkatan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Setelah memperkenalkan logo dan moto baru “Dare to Be”, HONOR memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui HONOR Tour.
Thai Honda meluncurkan New Honda Monkey EX Custom Edition bergaya balap BAJA di Thailand dengan harga 121.900 baht atau sekitar Rp66 juta.
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.