Advertisement
Indovac Sudah Dapat Digunakan Untuk Booster Kedua
Vaksinasi Booster yang digelar oleh Baguna PDIP DIY - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Indovac, vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
"Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua IndoVac, disetujui untuk semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.
"Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ujarnya.
Baca juga: Isu Tanah Ramai di Medsos, PSI DIY Minta Warga Jogja Tetap Tenang dan Mengutamakan Dialog
Penggunaannya pun berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 yang terbit per 6 Maret 2023 tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac.
Vaksin booster ke-2 IndoVac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster IndoVac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Pemberian vaksin dosis booster kedua IndoVac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19. Masalahnya, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster," katanya.
Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster, kata Nadia menambahkan.
Penambahan regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi sasaran yang mendapat vaksin primer AstraZeneca dapat dilihat pada tautan berikut ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Virus Nipah Belum Masuk DIY, Dinkes Imbau Warga Jaga PHBS
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Full Time, PSM Makassar Ditahan Imbang Tanpa Gol oleh Semen Padang
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
- Super Bowl 2026 Berpotensi Tanpa Trailer Marvel dan DC
- Petasan Ledak di Dekat Emil Audero, Lautaro Martinez Minta Maaf
Advertisement
Advertisement



