Advertisement
Klub Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Akhirnya Resmi Bubar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang mayoritas anggotanya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akhirnya resmi bubar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Hal ini seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta agar klub moge tersebut dibubarkan. “Saat ini Belasting Rijder sudah tidak ada di DJP,” ujar Neilmaldrin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, Sri Mulyani melalui unggahan di media sosialnya, meminta agar klub Belasting Rijder dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge telah menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai DJP.
“Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” ujarnya pada Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA: Ini Nama-Nama Pejabat Dirjen Pajak yang Punya Moge
Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu beredar potret Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang tampak mengendarai sebuah motor besar bersama dengan pejabat DJP lainnya. unggahan itu sempat dipublikasikan kanal Youtube Belasting Rijder, tiga tahun lalu.
Oleh karena itu, Menkeu juga meminta kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirjen Pajak Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Beberapa kendaraan yang tercantum dalam LHKPN tersebut, di antaranya, Honda Supra 1997, Honda Beat 2015, Kawasaki ER6 2019, Yamaha 2005, Yamaha RX King 1996 hingga Harley Davidson Sportster 2003.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Teddy Minahasa, Dulu Perisai Jokowi-JK Sekarang Dituntut Mati
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
Advertisement
Advertisement