Advertisement
Klub Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Akhirnya Resmi Bubar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang mayoritas anggotanya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akhirnya resmi bubar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor.
Advertisement
Hal ini seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta agar klub moge tersebut dibubarkan. “Saat ini Belasting Rijder sudah tidak ada di DJP,” ujar Neilmaldrin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, Sri Mulyani melalui unggahan di media sosialnya, meminta agar klub Belasting Rijder dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge telah menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai DJP.
“Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” ujarnya pada Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA: Ini Nama-Nama Pejabat Dirjen Pajak yang Punya Moge
Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu beredar potret Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang tampak mengendarai sebuah motor besar bersama dengan pejabat DJP lainnya. unggahan itu sempat dipublikasikan kanal Youtube Belasting Rijder, tiga tahun lalu.
Oleh karena itu, Menkeu juga meminta kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirjen Pajak Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Beberapa kendaraan yang tercantum dalam LHKPN tersebut, di antaranya, Honda Supra 1997, Honda Beat 2015, Kawasaki ER6 2019, Yamaha 2005, Yamaha RX King 1996 hingga Harley Davidson Sportster 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

ASN DIY Dilarang Berkomentar, Share & Like Peserta Pemilu
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
Advertisement
Advertisement