Advertisement
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 Diumumkan, Ada Insentif Rp4,2 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan peserta yang lolos dalam Program Kartu Prakerja gelombang 48 pada Sabtu (26/2/2023).
"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 mana suaranya nih? Yuk cek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi kamu," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Advertisement
Status lolos atau tidaknya Program Kartu Prakerja gelombang 48 dapat diketahui pada dashboard di situs prakerja.go.id melalui akun masing-masing.
Setelah masuk ke akun, peserta yang lolos akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja. Namun, untuk mendapatkan nomor, peserta diharuskan menonton tiga video terkait Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi ‘Kamu Belum Berhasil’ pada dashboard akun Anda.
Sebagaimana diketahui, besaran bantuan yang akan diterima peserta pada 2023 mengalami penyesuaian, yaitu menjadi sebesar Rp4,2 juta per individu.
Dari jumlah tersebut, ditetapkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Bantuan biaya pelatihan akan diberikan secara nontunai. Sisa saldo dari bantuan pelatihan tersebut nantinya tidak dapat diuangkan.
Oleh karena itu, peserta diminta untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan. Cek saldo bantuan pelatihan dapat dicek pada dashboard akun peserta.
Perlu dicatat, peserta memiliki waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating ulasan, peserta bisa membeli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari. Jika melebihi batas yang ditentukan, maka sisa saldo pelatihan akan dikembalikan ke rekening negara.
Sementara itu, insentif akan ditransfer langsung ke rekening bank atau akun e-wallet peserta.
Berikut adalah langkah menyambungkan rekening/e-money di akun Kartu Prakerja:
- Setelah menonton 3 video Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-money. Klik ‘Sambungkan Sekarang’
- Jika mau menyambungkan ke rekening bank, pilih yang diinginkan lalu klik ‘Sambungkan’
- Masukkan data rekening dan pastikan data yang dimasukkan bear. Lalu klik ‘Sambungkan’
- Klik ‘Ya, sambungkan’. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif. Selamat, rekening bank Anda sudah tersambung ke akun Prakerja
- Jika memilih e-money, pilih e-money yang diinginkan lalu klik ‘Sambungkan’. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-money yang telah KYC atau e-money sudah di-upgrade atau premium
- Masukkan nomor HP. Pastikan data yang dimasukkan benar. Lalu klik ‘Sambungkan’.
- Klik ‘Ya, sambungkan’. Pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif. Lalu masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
- Masukkan security code akun e-money yang dipilih untuk disambungkan. Selamat, akun e-money Anda berhasil tersambung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement