Advertisement

Kemenhub Gelar Program Mudik Motor Gratis Lebaran, Simak Syaratnya!

Anitana Widya Puspa
Selasa, 21 Februari 2023 - 07:27 WIB
Sunartono
Kemenhub Gelar Program Mudik Motor Gratis Lebaran, Simak Syaratnya! Kemenhub Gelar Program Mudik Motor Gratis Lebaran, Simak Syarat dan Ketentuannya - Ilustrasi/Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Calon pemudik bisa mulai mempersiapkan diri mengikuti program mudik motor gratis (motis) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebentar lagi dibuka yakni pada 1 Maret 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Djarot Tri Wardhono menjelaskan program motis ini ditujukan untuk memindahkan pengguna kendaraan roda dua ke moda kereta api.

Advertisement

Pasalnya, lewat program ini, pemudik bisa naik KA dengan membayar mulai dari Rp10.000, sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya alias gratis.

Dia juga berharap program motis ini bisa mengurangi tingkat kelelahan pengendara motor dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama periode lebaran 2023.

"Pendaftaran mulai 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2923 selama 64 hari. Kami verifikasi datanya," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Adapun persyaratan untuk ikut program Motis Lebaran 2023 yaitu KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), STNK, dan besaran motor di bawah 200 CC. Masyarakat bisa mendaftarkan diri di laman mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk. Pengiriman motor (gratis) difasilitasi 2 tiket kereta api (selama masih ada kuota).

Rencananya, angkutan mudik motor gratis ini akan dilaksanakan mulai 11 April hingga 20 April atau selama 10 hari. Sementara itu, angkutan balik motor berlangsung mulai 25 April sampai dengan 4 Mei 2023.

Lebih terperincinya, tarif angkutan motis Lebaran yang dikenakan di jalur utara, yakni Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang untuk 0-330 km dikenakan biaya Rp10.000, lebih dari itu dikenakan Rp20.000 per orang

Motis Lebaran jalur tengah yakni Pasar Senen-Purwosari 0-480 km dikenakan tarif Rp10.000, lebih dari 480 km dikenakan Rp20.000 per orang. Sementara motis Lebaran jalur selatan yakni Kiaracondong-Purwosari 0-280 km dikenakan tarif Rp10.000 per orang, sedangkan lebih dari 280 km dikenakan Rp20.000 per orang.

Total kapasitas kereta penumpang pada periode Motis selama 20 hari, mampu mengangkut 46.720 penumpang. Sementara, kereta barang yang mampu mengangkut 10.440 sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement