Kemenhub Gelar Program Mudik Motor Gratis Lebaran, Simak Syaratnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon pemudik bisa mulai mempersiapkan diri mengikuti program mudik motor gratis (motis) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebentar lagi dibuka yakni pada 1 Maret 2023.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Djarot Tri Wardhono menjelaskan program motis ini ditujukan untuk memindahkan pengguna kendaraan roda dua ke moda kereta api.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Pasalnya, lewat program ini, pemudik bisa naik KA dengan membayar mulai dari Rp10.000, sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya alias gratis.
Dia juga berharap program motis ini bisa mengurangi tingkat kelelahan pengendara motor dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama periode lebaran 2023.
"Pendaftaran mulai 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2923 selama 64 hari. Kami verifikasi datanya," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Adapun persyaratan untuk ikut program Motis Lebaran 2023 yaitu KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), STNK, dan besaran motor di bawah 200 CC. Masyarakat bisa mendaftarkan diri di laman mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk. Pengiriman motor (gratis) difasilitasi 2 tiket kereta api (selama masih ada kuota).
Rencananya, angkutan mudik motor gratis ini akan dilaksanakan mulai 11 April hingga 20 April atau selama 10 hari. Sementara itu, angkutan balik motor berlangsung mulai 25 April sampai dengan 4 Mei 2023.
Lebih terperincinya, tarif angkutan motis Lebaran yang dikenakan di jalur utara, yakni Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang untuk 0-330 km dikenakan biaya Rp10.000, lebih dari itu dikenakan Rp20.000 per orang
Motis Lebaran jalur tengah yakni Pasar Senen-Purwosari 0-480 km dikenakan tarif Rp10.000, lebih dari 480 km dikenakan Rp20.000 per orang. Sementara motis Lebaran jalur selatan yakni Kiaracondong-Purwosari 0-280 km dikenakan tarif Rp10.000 per orang, sedangkan lebih dari 280 km dikenakan Rp20.000 per orang.
Total kapasitas kereta penumpang pada periode Motis selama 20 hari, mampu mengangkut 46.720 penumpang. Sementara, kereta barang yang mampu mengangkut 10.440 sepeda motor.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement

Jaringan Gas Bakal Tersambung ke 12.900 Rumah Tinggal di DIY
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Kemacaten Kian Parah, Jokowi: Kita Telat Bangun Transportasi Publik
- Bulog akan Impor 500.000 Ton Beras dari 4 Negara
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
Advertisement